Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Produksi Film Negara (PFN) dan Indiskop guna memajukan industri perfilman nasional.Saya lihat kok industri (film) ini di situ-situ saja, secara ekosistem belum juga (terbentuk). Ini tantangan, harapannya kita bisa bangun ekosistem ini
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bidang Badan Pengembangan Ekosistem Perfilman & Animasi (Bapepan) Kadin Indonesia Erik Hidayat dengan Direktur Utama PFN Dwi Heriyanto serta Direktur Utama Indiskop Marcella Zalianty dan disaksikan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf di Jakarta, Rabu.
"MoU antara Bapepan dengan PFN ini membuat sinergi, kolaborasi, antara Kadin dan PFN, harapannya kita bisa membangun ekosistem ini, kita bangun bersama," kata Arsjad dalam acara penandatanganan MoU yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Arsjad mengaku, sebelum terjun di bisnis batu bara, dirinya pernah memproduksi sejumlah sinetron pada tahun 1990-an. Namun, hingga saat ini, ia menilai industri film belum banyak berkembang.
Ia pun iri melihat industri film, musik dan hiburan Korea Selatan yang kini tengah mendunia. Menurut dia, dengan kekayaan budaya, Indonesia seharusnya tidak kalah majunya dengan negeri ginseng.
"Saya lihat kok industri (film) ini di situ-situ saja, secara ekosistem belum juga (terbentuk). Ini tantangan, harapannya kita bisa bangun ekosistem ini, buat film dan animasi," katanya.
Baca juga: Pemerintah siapkan Rp300 miliar untuk menggerakkan industri film
Ketua Bapepan Kadin Indonesia Erik Hidayat mengungkapkan kerja sama antara pihaknya dan PFN akan meliputi sejumlah hal, diantaranya pengembangan infrastruktur film dan konten, pengembangan platform konten, pengembangan layanan konten, pembiayaan film dan konten, serta pengembangan sumber daya manusia dalam pembuatan film dan konten.
Selain itu juga meliputi pengembangan ekosistem industri kreatif dan kanal-kanal distribusi, produksi bersama film dan konten kreatif serta kooperasi model bisnis secara intensif dan ekstensif.
"Juga program kerja sama distribusi dan eksibisi film dengan membuat independen bioskop serta pemanfaatan jalur OTT dan kolaborasi dan sinergi secara luas melalui jejaring dan ekosistem," jelas Erik.
Ada pun dengan Indiskop, Kadin akan mengembangkan kebijakan dalam rangka pengembangan ekosistem perfilman secara merata di Indonesia, baik pusat maupun daerah.
"Selain itu juga mempromosikan pengembangan investasi untuk Bioskop Rakyat, serta mengembangkan pelatihan-pelatihan kompetensi dan pendidikan vokasi serta inkubasi bagi wirausaha, khususnya yang dapat mengembangkan ekosistem perfilman Indonesia," imbuh Erik.
Sementara itu, Direktur Utama PFN Dwi Heriyanto berharap sinergi dengan Kadin dapat membantu membangun perfilman dan konten kreatif. Ia mengatakan inovasi dan kolaborasi dilakukan untuk bisa bertahan di bisnis tersebut.
Baca juga: Kemenparekraf tetapkan 22 rumah produksi raih bantuan promosi film
Dwi mengungkapkan, dengan status Perum, perusahaan menyasar kementerian/lembaga untuk membuat konten terkait. PFN juga berkolaborasi dengan BUMN lain untuk menyalurkan konten dan film yang diproduksi.
"Di Klaster Telekomunikasi dan Media, ada offtaker dari Telkom. Kami juga buat bioskop rakyat, kami juga kolaborasi dengan PT Pos Indonesia di daerah-daerah dan TVRI lokal dan pengusaha setempat untuk memutar film," katanya.
PFN juga mengembangkan potensi sineas muda di daerah, menyaring mereka melalui kompetisi hingga kemudian memberikan pembiayaan.
"Diharapkan dengan Kadin juga kita punya tempat-tempat untuk memutar film di daerah. Kami lihat potensi film-film yang bisa dikembangkan itu di daerah sehingga industri kreatif di daerah akan tumbuh," katanya.
PFN sendiri kini mengemban peran sebagai lembaga pembiayaan film dan agregator rumah produksi, kurator konten dan pengumpul saluran distribusi.
Baca juga: Akatara 2021 jadi wadah sineas dan investor kembangkan industri film
Baca juga: Kadin ingin regulasi berpihak kepada film nasional
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022