"Bila ditemukan tentunya akan ditindak tegas dan kami sangat bisa menangkap pelaku pencemaran limbah di pantai," katanya, di Bandarlampung, Rabu.
Namun, lanjut dia, guna mencegah tindakan pencemaran limbah di pantai, tentunya dibutuhkan peran serta masyarakat agar segera menginformasikan karena TNI AL tidak bisa menjangkau seluruh wilayah.
Baca juga: KSAL harap TNI semakin jaya di bawah kepemimpinan Andika Perkasa
Kemudian, ujar dia, apabila pelaku pencemaran sudah ditangkap maka akan diserahkan kepada tim penyidik yang berwenang dalam hal ini kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Untuk patroli keamanan laut di wilayah Lampung sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Lanal Lampung sehingga hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat bisa dilaksanakan penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Kelurahan Panjang Selatan, Kota Bandarlampung, merasa terganggu dengan adanya limbah yang diduga tumpahan oli di pesisir pantai karena mengakibatkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Baca juga: KSAL: Ekonomi segera pulih dengan capaian vaksinasi sesuai target
Baca juga: KSAL perintahkan vaksinasi untuk pelajar
"Sudah empat hari ini limbah mencemari pantai. kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepi pantai," kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari.
Ia berharap instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini, apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga.
"Harus ada gerak cepat dari pemerintah, ini menyebabkan ikan-ikan pada teler sampai mati sehingga warga jelas khawatir," kata dia.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022