Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai kawasan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wahana Mandiri dalam upaya membangun skema perhutanan sosial dengan pola agroforestry untuk melindungi kawasan hutan dan DAS.jika DAS bagus maka wisata alam akan baik
"Ditetapkannya Desa Mendingin sebagai kawasan KTH Wahana Mandiri karena daerah ini berbatasan dengan Hutan Bukit Nanti," kata Pendiri Jejak Bumi Indonesia (JBI) Ogan Komering Ulu (OKU), Hendra Setyawan saat penandatanganan penetapan kawasan KTH Wahana Mandiri bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Martapura di Desa Mendingin, Rabu.
Dia menjelaskan, ditetapkannya kawasan KTH Wahan Mandiri ini sebagai salah satu upaya untuk melestarikan hutan lindung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ogan agar tetap lestari.
Selain itu, penetapan tersebut juga untuk mendukung pariwisata alam arung jeram yang ada di Desa Mendingin agar lebih maju dan berkembang.
"Sebab jika DAS bagus maka wisata alam akan baik. Apalagi, Sungai Ogan wilayah Mendingin saat ini dimanfaatkan sebagai wahana arung jeram yang diyakini akan meningkatkan wisata alam di Kabupaten OKU," ujarnya.
Baca juga: Jembatan gantung Desa Mendingin OKU dibangun mempesona
Baca juga: JBI targetkan 2.000 Ha lahan kritis di OKU jadi perhutanan sosial
Baca juga: Pertamina EP serahkan hasil rehabilitasi DAS Bukit Nanti Sumsel
Dalam penandatangan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan bantuan sarana dan prasarana wisata arung jeram berupa satu unit perahu karet dan motor ATV dari UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura, Lela Sari, berharap dukungan dari unsur perangkat desa setempat agar masyarakat tetap menjaga kelestarian hutan sehingga pasokan aliran Sungai Ogan tetap terjaga.
Kelestarian kawasan hutan dan DAS ini diharapkan berdampak pada kegiatan pariwisata di Desa Mendingin supaya nantinya lebih maju dan berkembang.
"Diharapkan juga bantuan perahu karet dan motor ATV Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini dapat dijaga dengan baik guna memajukan objek wisata alam yang ada di Desa Mendingin," harapnya.
Baca juga: KLHK dorong semua pihak dukung pembangunan mitra perhutanan sosial
Dalam penandatangan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan bantuan sarana dan prasarana wisata arung jeram berupa satu unit perahu karet dan motor ATV dari UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura, Lela Sari, berharap dukungan dari unsur perangkat desa setempat agar masyarakat tetap menjaga kelestarian hutan sehingga pasokan aliran Sungai Ogan tetap terjaga.
Kelestarian kawasan hutan dan DAS ini diharapkan berdampak pada kegiatan pariwisata di Desa Mendingin supaya nantinya lebih maju dan berkembang.
"Diharapkan juga bantuan perahu karet dan motor ATV Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini dapat dijaga dengan baik guna memajukan objek wisata alam yang ada di Desa Mendingin," harapnya.
Baca juga: KLHK dorong semua pihak dukung pembangunan mitra perhutanan sosial
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022