• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Sulsel memastikan Masjid 99 Kubah digunakan Ramadhan 2022

Pemprov Sulsel memastikan Masjid 99 Kubah digunakan Ramadhan 2022

10 Maret 2022 01:31 WIB
Pemprov Sulsel memastikan Masjid 99 Kubah digunakan Ramadhan 2022
Ilustrasi - Pengerjaan Masjid 99 Kubah Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dinas PUPR Sulsel

Kalau sudah clear semua pekerjaannya akan kami gunakan setelahnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setempat Muhammad Hasim memastikan bahwa Masjid 99 Kubah akan digunakan pada Ramadhan tahun ini.

"Dimungkinkan sebelum masuk Ramadhan awal April nanti, kalau sudah clear semua pekerjaannya akan kami gunakan setelahnya," ujar Hasim, di Makassar, Rabu.

Saat ini, Masjid 99 Kubah masih dalam proses penyelesaian, untuk pekerjaan tahap kali ini selama dua pekan ke depan sesuai permintaan pihak tender.

Hasim memastikan seluruh infrastruktur yang digunakan untuk fungsional masjid, telah layak digunakan. Mulai dari tempat shalat, wudhu hingga ketersediaan air.

"Sebenarnya untuk tahun 2022 masih dikerjakan, cuma sudah bisa digunakan. Kemudian ketersediaan tempat wudhu sudah bisa dipakai, karena kemarin saya lihat susah berfungsi airnya," kata Hasim.

Hasim menyebut pihaknya telah melakukan rekrutmen bagi calon imam dan muadzin dan telah ditentukan empat orang imam dan dua muadzin yang akan mengawal operasional Masjid 99 Kubah, termasuk saat Ramadhan.

"Imamnya sudah ada di daftar kami, sisa dibuatkan SK-nya. Imamnya 4 kemudian, muadzin 2 dan mereka semua dari Sulsel. Sejumlah pendaftar ada yang dari Jawa dan Jakarta," ujarnya.

Hasim berharap kehadiran dan pengoperasian ikon baru Sulsel tersebut bisa dijaga oleh masyarakat sebagai fasilitas umum kebanggaan warga Makassar dan Sulsel pada umumnya, serta dimanfaatkan sebaik mungkin dalam hal beribadah.
Baca juga: Pemprov Sulsel gelar Audisi Imam dan Muadzin Masjid Kubah 99
Baca juga: Pemprov Sulsel menjanjikan Masjid 99 Kubah difungsikan Oktober 2021

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022