• Beranda
  • Berita
  • BEI: Jumlah perusahaan tercatat di BEI capai angka unik 777

BEI: Jumlah perusahaan tercatat di BEI capai angka unik 777

10 Maret 2022 18:14 WIB
BEI: Jumlah perusahaan tercatat di BEI capai angka unik 777
Presiden Joko Widodo saat acara Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Senin (3/1/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan jumlah perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di bursa mencapai angka unik yaitu 777 perusahaan yang sekaligus menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

Pada Kamis ini, ada tambahan dua perusahaan tercatat baru yang menjadi perusahaan tercatat ke-10 dan ke-11 pada 2022 yaitu PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) dan PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA).

"Dengan tercatatnya dua perusahaan tercatat tersebut, maka jumlah perusahaan yang mencatatkan saham di BEI telah mencapai angka unik yakni 777 perusahaan tercatat saham dari total 888 perusahaan tercatat (saham, obligasi, sukuk, dan efek beragun aset)," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Kamis.

Menurut Nyoman, pencapaian tersebut tentunya menjadi hal yang menggembirakan bagi BEI di tengah pemulihan ekonomi yang masih terus berlangsung. Dengan penambahan jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI, mengindikasikan kepercayaan para pelaku bisnis kepada pasar modal Indonesia senantiasa terjaga dengan baik.

Pada 2021, BEI juga telah memperoleh pencapaian yang menggembirakan di mana BEI menjadi bursa efek dengan pencapaian jumlah perusahaan tercatat saham tertinggi selama lima tahun terakhir di antara bursa ASEAN.

"Keberhasilan itu merupakan upaya seluruh stakeholders pasar modal yang disupervisi oleh OJK untuk terus berupaya menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif dengan memberikan kemudahan untuk semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham," ujar Nyoman.

Hingga saat ini, telah tercatat 11 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI pada 2022 dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp3,13 triliun. Di samping itu, masih terdapat 23 perusahaan dalam daftar atau pipeline pencatatan saham BEI dengan klasifikasi aset perusahaan merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 antara lain satu perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp50 miliar), 12 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar), dan 10 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar).

Sedangkan rincian sektornya antara lain satu perusahaan dari sektor barang baku, dua perusahaan dari sektor perindustrian, satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, dua perusahaan dari sektor barang konsumen primer, enam perusahaan dari sektor barang konsumen non primer, dua perusahaan dari sektor teknologi, dua perusahaan dari sektor kesehatan, tiga perusahaan dari sektor energi, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estat, dan satu perusahaan dari sektor infrastruktur.

Selain pencatatan saham, hingga 10 Maret 2022 telah terdapat 22 emisi baru efek bersifat utang dan sukuk yang dicatatkan di BEI dan diterbitkan oleh 18 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp23,07 triliun.

Sedangkan di pipeline efek bersifat utang dan sukuk juga masih terdapat 11 perusahaan yang berencana untuk menerbitkan 14 emisi efek bersifat utang dan sukuk.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022