• Beranda
  • Berita
  • Pakar: mekanisme penyaluran BOS perlu dievaluasi

Pakar: mekanisme penyaluran BOS perlu dievaluasi

13 September 2011 07:02 WIB
Pakar: mekanisme penyaluran BOS perlu dievaluasi
Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam BEM KM UGM dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi simpatik di bunderan UGM, Yogyakarta, Rabu (13/4). Aksi tersebut diselenggarakan dalam rangka kampanye pemantauan dan pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena selama ini dampak dari adanya BOS di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dirasa masih kurang. (ANTARA/Noveradika)
Semarang (ANTARA News) - Pakar pendidikan yang juga Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang, Muhdi, mengingatkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS).

"Masalahnya, BOS ini penting, sangat dibutuhkan oleh sekolah. Kalau bisa, turunnya awal triwulan karena sekolah sangat butuh," katanya di Semarang, Selasa, menanggapi masih adanya keterlambatan penyaluran dana BOS.

Menurut dia, mekanisme baru penyaluran BOS yang saat ini tak lagi melalui pemerintah provinsi, namun langsung ke pemerintah kabupaten dan kota, seharusnya membuat penyalurannya berjalan lebih lancar dan efektif.

Akan tetapi, kata dia, tetap saja ada daerah yang penyaluran BOS tersebut terlambat sehingga akhirnya sekolah yang dirugikan dengan keterlambatan itu.

Apalagi, katanya, untuk sekolah-sekolah kecil yang berada di daerah pinggiran.

Ia mengatakan, sekolah dengan kondisi semacam itu mengandalkan BOS sebagai satu-satunya sumber operasional sekolah, karena kebanyakan siswa berasal dari kalangan tidak mampu dan mereka tak bisa menghimpun biaya dari masyarakat.

"Dengan mekanisme baru, BOS yang berasal dari pusat akan masuk ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten dan kota, namun hanya `numpang lewat` karena harus segera disalurkan ke sekolah," katanya.

Melalui mekanisme semacam itu, kata dia, seharusnya penyaluran BOS bisa dilakukan secara cepat karena tidak perlu melalui proses panjang lagi setelah masuk APBD, mengingat alokasinya sudah jelas dan pasti.

"Harus `dirembuk` (dibahas, red.) di DPRD kabupaten dan kota bagaimana lagi! Peruntukannya sudah jelas, berapa siswa yang dapat, besarnya berapa. Setelah dana dikirim dari pusat, seharusnya segera disalurkan ke sekolah," katanya.

Ia membandingkan dengan pembayaran tunjangan sertifikasi profesi dosen bersifat triwulan, namun tidak mengalami keterlambatan, padahal BOS sifatnya lebih mendesak untuk kelangsungan operasional sekolah.

"Saya menduga proses panjang justru berada di daerah, setelah BOS dikirim dari pusat harus melalui pembahasan terlebih dulu di DPRD kabupaten dan kota. Kalau Jateng relatif baik, namun kasihan daerah-daerah terpencil," katanya.

Muhdi yang juga Sekretaris Umum PGRI Jateng itu mengatakan, jangan sampai ada lagi sekolah yang terpaksa menghutang terlebih dulu untuk mencukupi biaya operasional yang dibutuhkan, akibat dana BOS tak kunjung cair. (ZLS/M029/K004)


Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011