Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan menyelesaikan masalah kekerdilan (stunting) pada anak tidak hanya perintah negara tetapi juga perintah dalam agama.
“Pencegahan stunting itu perintah agama karena menyiapkan generasi terbaik itu risalah nubuwwah. Karena perintah agama, mari kita bersama-sama memberi perhatian dengan penurunan stunting di Indonesia,” kata Yaqut dalam Launching Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pranikah Sebagai Upaya Pencegahan Stunting Kepada Catin yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Yaqut mengatakan kekerdilan dapat menyebabkan pertumbuhan anak-anak bangsa sebagai generasi masa depan menjadi tidak optimal sesuai dengan usianya. Kekerdilan juga membuat tubuh anak menjadi lebih pendek dari ukuran normal dan mengganggu kecerdasan anak.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perlu keterlibatan multisektor untuk atasi "stunting"
Selain tidak dapat tumbuh dengan maksimal, anak mudah terkena penyakit metabolik pada usia tua, terjadinya kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk bahkan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, dirinya menekankan permasalahan anak yang lahir dalam keadaan kerdil bukan hanya menjadi tanggung jawab pihaknya ataupun Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang telah ditunjuk sebagai ketua percepatan penurunan kekerdilan saja.
Tetapi dibutuhkan langkah-langkah kolaboratif dengan semua pihak dalam masyarakat agar dapat menghadapi berbagai hambatan di lapangan yang tidak mudah diselesaikan.
Guna menjalankan perintah agama tersebut, salah satu upaya yang pihaknya lakukan adalah meresmikan program pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah kepada calon pengantin bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).
“Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam ke depan,” ujar Yaqut.
Baca juga: BKKBN-Kemenag luncurkan pendampingan pranikah untuk cegah stunting
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebutkan pemeriksaan itu meliputi skrining tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hemoglobin (Hb) calon ibu dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil).
Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah agar faktor risiko penyebab terjadinya kekerdilan seperti pada anak seperti ibu terkena anemia atau kurang energi kronik (KEK), dapat ditangani bahkan sebelum calon ibu menikah dan hamil. Pemeriksaan itu juga bisa dilakukan di fasilitas kesehatan manapun.
Menurut Hasto, bila dari hasil pemeriksaan itu kondisi kesehatan pada calon ibu tidak memenuhi syarat untuk hamil, maka pihaknya tidak akan melarang calon pengantin untuk tetap menikah. Hanya saja, akan ada pendampingan dari tim pendamping keluarga agar kesehatan ibu bisa lebih ditingkatkan.
Tim pendamping yang terdiri dari bidan, PKK dan kader KB itu akan ditugaskan memberikan informasi, edukasi dan konseling secara daring atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.
“Kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,“ ucap Hasto.Baca juga: BKKBN: Waktu Indonesia untuk raih bonus demografi kian maju
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022