Sebelumnya, jaksa meminta pengadilan Rusia melabel Meta Platforms, perusahaan induk Facebook dan Instagram sebagai "organisasi ekstremis", Reuters mengutip laporan dari Interfax, Minggu.
Jaksa juga meminta regulator komunikasi Rusia membatasi akses Instagram.
Meta beberapa waktu lalu mengubah kebijakan platform media sosial mereka, mengizinkan konten berisi ujaran kebencian seperti "mati lah penjajah Rusia", namun, tidak mengizinkan ujaran yang mengajak melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil Rusia.
Kebijakan platform media sosial tersebut diubah sementara supaya pengguna bisa menyampaikan ekspresi yang biasanya melanggar aturan platform.
Berdasarkan surat internal Meta yang dilihat Reuters, kebijakan ini berlaku antara lain untuk Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rmania, Slowakia, Rusia dan Ukraina.
Surat tersebut juga mengizinkan sementara unggahan yang mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Baca juga: Instagram berikan fitur moderator untuk siaran langsung
Baca juga: Boomerang dan Hyperlapse dihapus dari App Store dan Google Play
Baca juga: Kiat produktif dan positif gunakan Instagram
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022