Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri siap memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa penembakan dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Densus tentu menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM. Densus akan hadir dan datang dengan panggilan tersebut terkait tindakan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin.
Ramadhan menyebutkan, tim dari Densus 88 Antiteror akan hadir memenuhi panggilan tersebut dengan membawa serta bukti-bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Tentu bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Polri ungkap keterlibatan dokter Sunardi dalam jaringan teroris JI
Baca juga: Ini tanggapan Polri terkait penembakan tersangka teroris Sukoharjo
Selain bukti keterlibatan JI, Densus 88 Antiteror juga akan membawa bukti-bukti adanya CCTV atau bukti keterangan saksi yang ada di sekitar tempat kejadian.
Menurut dia, rencana pemanggilan Densus 88 Antiteror Polri oleh Komnas HAM dijadwalkan besok, Selasa (15/3).
"Kita tunggu saja besok (Selasa), setelah itu tentu kami secara transparan apa hasil pemanggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kami sampaikan," tutur Ramadhan.
Komnas HAM berencana memanggil Densus 88 terkait penembakan dokter Sunardi (54) pekan ini. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirl Anam meminta Densus 88 melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.
Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca juga: Melawan petugas, terduga teroris di Sukoharjo tewas ditembak
Ia ditangkap pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.15 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Memiliki peran pernah menjabat sebagai amir khitmad menjabat sebagai deputi dakwa dan informasi, sebagai penasihat amir JI dan penanggungjawab Hilal Amar Society.
Tim Desus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas terukur terhadap dokter Sunardi karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. Perlawanan dengan menabrakkan mobil double cabin yang dikendarai-nya ke arah petugas dan masyarakat sipil yang ada di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, dokter Sunardi tewas saat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta, dengan luka di punggung atas dan bagian pinggul.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022