"Saya selaku pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan mengawal sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Syarief Hasan mengatakan dalam kunjungan kerja maupun sosialisasi ke daerah, ia banyak menyerap aspirasi masyarakat yang intinya tidak menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
Baca juga: MPR: Usulan penundaan Pemilu 2024 rusak konstitusi negara
Menurut dia, penolakan masyarakat terhadap wacana penundaan pemilu tercermin dalam hasil survei beberapa lembaga survei.
Bahkan, lanjut Syarief Hasan, Presiden Jokowi sendiri menyampaikan bahwa tidak perlu menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan ataupun periode.
Ia mengatakan penundaan Pemilu 2024 akan merusak iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia dan bertentangan dengan ketetapan di dalam UUD 1945.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Penyebaran hoaks dapat picu disintegrasi bangsa
Baca juga: MPR nilai langkah pemerintah batasi WNA masuk Indonesia sudah tepat
"UUD 1945 dengan tegas membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun," kata Syarief Hasan.
Pembatasan masa jabatan selama 5 tahun dan maksimal 10 tahun itu, lanjut dia, adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.
"Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kekuasaan waktu itu sangat absolut dan malah merusak iklim demokrasi serta stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Syarief Hasan.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022