Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memfasilitasi uji klinis tiga kandidat produk inovasi kesehatan, yakni implan tulang belakang, ventilator CPAP-BiPAP, dan obat fitofarmaka untuk "cognitive enhancer" dari ekstrak kayu secang.Tiga kandidat produk tersebut lolos seleksi dari 30 proposal yang masuk ke BRIN untuk mendapatkan fasilitasi pendanaan dalam skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK)
"Fasilitasi yang kita berikan ini sama sekali tidak ada uang mengalir ke perisetnya. Periset itu hanya menyampaikan kandidat dari produk kesehatan yang sudah 'scienyifically well proven' (teruji secara ilmiah) tadi untuk bisa diuji oleh tim yang berbeda bersama-sama dengan industri karena proses pengujian harus melibatkan industri," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam webinar Fasilitasi dan Pendanaan Riset dan Inovasi (Walidasi) Edisi Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK) Batch 1 2022 di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan tiga kandidat produk tersebut lolos seleksi dari 30 proposal yang masuk ke BRIN untuk mendapatkan fasilitasi pendanaan dalam skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK).
Para penerima fasilitasi PPIK gelombang I 2022 adalah I Nyoman Jujur dari Organisasi Riset (OR) Nanoteknologi dan Material Pusat Riset Material Maju yang bekerja sama dengan PT Zenith Allmar; Erry Dwi Kurniawan dari Pusat Riset Telekomunikasi OR Elektronika dan Informatika yang bekerja sama dengan PT Tesena Inovindo; dan Zullies Ikawati dari Universitas Gadjah Mada yang bekerja sama dengan PT Konimex.
I Nyoman dan tim akan mengembangkan prototipe implan tulang belakang yang menjadi salah satu produk pada kegiatan Prioritas Riset Nasional (PRN).
Erry dan tim akan melakukan pengembangan ventilator CPAP-BiPAP. Sementara Zullies Ikawati dan tim akan mengembangkan kandidat obat fitofarmaka untuk cognitive enhancer dari ekstrak kayu secang.
Fasilitasi pendanaan PPIK tersebut merupakan salah satu komitmen BRIN terhadap pengujian produk inovasi kesehatan pada uji klinis yang membutuhkan anggaran cukup besar.
Ia menambahkan tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, proses uji klinis juga kompleks yang melibatkan berbagai pihak seperti regulator, industri, peneliti, rumah sakit, dan laboratorium pengujian, sehingga BRIN hadir untuk memfasilitasi dan menjembatani proses uji klinis tersebut.
Dengan demikian, para pihak termasuk periset dan industri dapat memanfaatkan secara optimal skema PPIK untuk mempermudah proses pengujian produk inovasi kesehatan yang sedang dikembangkan, demikian Laksana Tri Handoko .
Baca juga: Kemkes harapkan BRIN gunakan TKDN tinggi dalam produk riset kesehatan
Baca juga: BRIN perkenalkan produk riset dan inovasi kesehatan-pangan pada publik
Baca juga: DKI Jakarta luncurkan tiga produk inovasi kesehatan
Baca juga: Kapal ambulans UI juara lomba desain inovasi kapal kesehatan
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022