• Beranda
  • Berita
  • Anti riba dan dijamin halal, ini 5 langkah investasi di reksa dana syariah

Anti riba dan dijamin halal, ini 5 langkah investasi di reksa dana syariah

15 Maret 2022 16:21 WIB
Anti riba dan dijamin halal, ini 5 langkah investasi di reksa dana syariah
Ilustrasi - Ekonomi syariah. ANTARA/HO/pri. (ANTARA/HO)
Jakarta (ANTARA) -- Tak sedikit orang merasa khawatir dengan sistem kerja produk perbankan yang mayoritas ditentukan oleh bunga dan riba. Hal tersebut juga berlaku pula pada kebanyakan instrumen investasi yang bisa dipilih oleh investor. Untuk menyiasatinya, sejumlah layanan perbankan dan platform investasi digital telah menawarkan layanan investasi reksa dana syariah.

Sesuai namanya, reksa dana syariah ditujukan untuk investor yang mengedepankan keberkahan serta prinsip kebaikan ketimbang melulu perihal keuntungan atau imbal hasil. Pada dasarnya, reksa dana syariah merupakan instrumen pasar modal berupa pengumpulan modal dan dikelola oleh MI atau Manajer Investasi secara syariah. Kumpulan modal tersebut akan dialokasikan ke sejumlah surat berharga, misalnya, saham, sukuk, maupun obligasi.

Untuk menjamin kehalalannya, manajer investasi hanya diperbolehkan untuk memilih produk investasi yang sesuai dengan syariat Islam, termasuk dalam hal kontraknya yang memakai akad mudharabah. Di sisi lain, aktivitas investasi pada instrumen tersebut juga pasti diawasi oleh perwakilan dari MUI atau Majelis Ulama Indonesia. Nah, bagi Anda yang penasaran bagaimana cara berinvestasi di reksa dana syariah, simak 6 langkahnya berikut ini.

 1. Siapkan Dokumen Persyaratan Pembukaan Rekening
Selayaknya jenis investasi konvensional, pembukaan rekening reksa dana syariah memerlukan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon nasabah. Beberapa di antaranya adalah syarat dokumen seperti identitas pribadi berupa KTP atau SIM, NPWP, rekening bank, dan lain sebagainya. Lalu, setelah mengumpulkan seluruh dokumen tersebut, baru Anda dapat menghubungi pihak agen reksa dana atau manajer investasi sebagai sarana menanam modal di reksa dana.

 2. Pilih APERD atau Manajer Investasi yang Kredibel
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, setelah memahami syarat dan dokumen apa saja yang perlu dipenuhi untuk membuka rekening investasi, hal selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah memilih agen atau manajer investasi reksa dana. Tentunya, Anda wajib memastikan bahwa legalitas dan kredibilitas manajer investasi atau agen reksa dana tersebut terjamin.

Ada banyak agen penjual reksa dana atau manajer investasi yang disediakan oleh sejumlah perusahaan perbankan maupun platform investasi berbasis digital. Jika ragu dengan kredibilitas dan legalitasnya, Anda bisa langsung menghubungi pihak bank atau platform investasi digital ternama agar terhindar dari risiko investasi bodong.

 3. Cari Efek Berstatus Syariah Resmi Terdaftar OJK
Langkah selanjutnya, mulai pelajari mengenai cara dan sistem kerja investasi reksa dana syariah yang ada di Indonesia. Salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah terkait Daftar Efek Syariah atau DES yang bisa diakses melalui situs resmi dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Tentunya, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di reksa dana syariah dan menandatangani akadnya, alangkah lebih baik jika Anda memahami dulu produk investasi yang dipilih manajer investasinya. Pastikan jika efek yang dibelinya merupakan efek yang tercantum dalam DES dari OJK tersebut.

 4. Lakukan Akad dengan Pihak Manajer Investasi
Setelah memastikan bahwa efek yang dipilih oleh manajer investasi merupakan efek syariah dan telah menyepakati pembagian keuntungan, Anda perlu melakukan akad investasi reksa dana syariah sebanyak dua kali. Akad yang pertama merupakan akad wakalah, dan akad yang kedua adalah akad mudharabah.

Persetujuan pada kedua jenis akad tersebut wajib dilakukan dan ditandatangani di atas kertas. Meski begitu, agar terhindar dari risiko kerugian atau masalah antara manajer investasi dan pemilik modal, cek kembali isi kesepakatan pada kedua akad tersebut sebelum membubuhkan hitam di atas putih.

 5. Awasi dan Evaluasi Perkembangan Nilai Portofolio Investasi
Secara umum, risiko dan potensi keuntungan dari reksa dana syariah maupun reksa dana konvensional tidak jauh berbeda. Tergantung dari jenisnya, apakah itu reksa dana saham, pasar uang, maupun reksa dana campuran, potensi keuntungannya akan selalu berbanding lurus dengan risiko. Artinya, jika ingin mendapatkan imbal hasil tinggi, Anda juga harus bersiap dengan risiko mengalami kerugian besar.

Oleh karena itu, agar mampu mengoptimalkan keuntungan dan meminimalkan risikonya, investor perlu mengawasi dan mengevaluasi perkembangan nilai portofolio investasinya. Dengan begitu, dapat diketahui apakah harus menahan modal investasinya di sebuah reksa dana ataukah mencari alternatif produk lain yang lebih menguntungkan.

Raup Untung dengan Cara Halal Via Investasi Reksa Dana Syariah
Itulah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk berinvestasi di instrumen reksa dana syariah. Pada dasarnya, potensi keuntungan dari investasi syariah dan konvensional tidak jauh berbeda, bahkan bisa dikatakan mirip. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin menghindari riba, investasi reksa dana syariah bisa menjadi pilihan sempurna meraup keuntungan dengan cara yang halal.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022