"Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu pada tanggal 14 Februari 2024," kata Puan saat berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Selasa.
Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait sehingga akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
"Terkait dengan Pemilu 2024, tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," kata Puan.
Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara pada bulan Februari 2024.
Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu 2024.
Baca juga: AHY: Mari sudahi wacana penundaan Pemilu 2024
Baca juga: PDIP pertanyakan kapasitas Luhut bicara soal penundaan Pemilu 2024
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022