Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta agar barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan serta aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Kadin Indonesia sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha berbagai sektor di Indonesia senantiasa bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehat, dan berdaya saing
Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 sesuai amanat Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Kadin Indonesia merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN," kata Arsjad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Arsjad menuturkan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk membantu masyarakat mewujudkan sistem perpajakan yang adil, sehat, akuntabel, dan sederhana melalui UU HPP, termasuk terkait kenaikan tarif PPN. UU HPP juga diharapkan mampu menjadi pondasi dan instrumen untuk mencapai kepatuhan pajak sukarela yang optimal.
"Walaupun situasi perdagangan global yang kurang kondusif, dan berimbas pada kenaikan inflasi global, Kadin Indonesia sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha berbagai sektor di Indonesia senantiasa bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehat, dan berdaya saing," katanya.
Arsjad juga mengemukakan, kenaikan tarif PPN merupakan upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan penerimaan negara dan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke angka maksimal 3 persen di 2023.
Ia pun menilai inflasi yang terjadi di Indonesia yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok belakangan tidak disebabkan oleh kenaikan PPN.
Kenaikan bahan pokok ini lebih disebabkan oleh situasi dunia politik akibat konflik antara Rusia dan Ukraina, tang menyebabkan instabilitas perdagangan global.
Tantangan logistik dunia akibat terganggunya sistem rantai pasok selama pandemi juga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga angkutan logistik yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku.
Lebih lanjut, Arsjad mendorong upaya pemerintah untuk mengenakan PPN Final dengan tarif rendah dan administrasi yang sederhana di UU HPP agar segera di laksanakan untuk membantu pelaku usaha, khususnya UMKM.
"Terlebih dengan adanya PTKP untuk WP OP UMKM sebesar Rp500 juta setahun. Saat ini pemberdayaan UMKM dan koperasi dalam rantai pasok bahan pangan sangat perlu dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan ditingkat konsumen agar stabilitas harga pangan tetap terjaga," katanya.
Arsjad berharap, seiring penerapan kebijakan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022, pemerintah secara bersamaan dapat memperkuat program perlindungan sosial karena situasi bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang memerlukan dukungan agar harga-harga kebutuhan masyarakat lebih terjangkau.
"Kami juga mengusulkan agar dapat diberikan fasilitas PPN DTP (Ditanggung Pemerintah), terutama untuk barang kebutuhan pokok yang belum mendapat fasilitas, seperti minyak goreng dan gula pasir," imbuhnya.
Arsjad juga menilai dukungan pemerintah dalam bentuk tambahan nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang kurang mampu masih diperlukan selama inflasi global ini berlangsung.
"Di saat yang sama, Kadin Indonesia juga mengajak seluruh anggota untuk berkomitmen tidak menaikkan harga barang dan jasa pada saat kenaikan tarif PPN ini, dan turut membantu pemerintah dan masyarakat agar di pasar tetap tersedia barang dengan harga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik," pungkas Arsjad.
Baca juga: APPBI harap pemerintah tunda kenaikan PPN 11 persen
Baca juga: Indef perkirakan kenaikan tarif PPN kerek inflasi April 2022
Baca juga: Penyesuaian PPN dinilai sebagai jalan tengah naikkan pendapatan negara
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022