• Beranda
  • Berita
  • Lanal TBA kembali gagalkan pengiriman PMI ilegal tujuan Malaysia

Lanal TBA kembali gagalkan pengiriman PMI ilegal tujuan Malaysia

15 Maret 2022 18:08 WIB
Lanal TBA kembali gagalkan pengiriman PMI ilegal tujuan Malaysia
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang (kiri) bersama Aslog Lantamal I Belawan, Letkol Laut (P) H.Sinaga mendengarkan pengakuan Nakhoda kapal kayu 'AS' yang mengaku mendapat upah Rp5 juta jika berhasil pengangkut 23 PMI ilegal itu ke Malaysia. (ANTARA/Yan Aswika)
Tim Fleet 1 Quick Respond (F1QR) Pangkalan TNI-AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) kembali menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Petugas mengamankan 23 orang calon PMI asal Sumatera Selatan hingga Nusa Tenggara Barat.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang di Tanjungbalai, Selasa, mengatakan, Tim F1QR Lanal TBA (Patkamla II-1-61) mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut pada Selasa sekitar pukul 04.30 WIB di perairan Silo Baru, pada posisi 03° 08' 250 U 099° 49' 700 T.

Kronologisnya, kata Sebayang, pada Senin (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB intelijen dan Tim F1QR Lanal TBA menerima info dari agen lapangan bahwa akan ada PMI Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan kapal kayu tanpa nama melalui perairan Bagan Asahan.

Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku penyelundupan PMI ilegal di Sumut

Selanjutnya, tim melakukan pengintaian dan penyisiran perairan Bagan Asahan. Hasilnya, pada Selasa dinihari tim berhasil menghentikan laju kapal kayu tanpa nama yang dicurigai membawa PMI ilegal karena melebihi kapasitas.

"Kapal kayu tersebut diawaki empat orang dan mengangkut 23 orang PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," katanya.

Ia melanjutkan hasil pemeriksaan awal terhadap awak kapal diketahui nakhoda AS, kepala kamar mesin A serta dua orang ABK inisial B dan S. Sedangkan 23 PMI ilegal terdiri dari 12 laki- laki dan 11 orang perempuan.

"Hasil pemeriksaan para PMI tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Pulau Jawa, NTT dan NTB. Proses lebih lanjut mereka akan diserahkan ke Imigrasi dan BP2PMI," kata Sebayang.

Baca juga: Kasal minta prajurit tangkap PMI ilegal sebelum diberangkatkan
Baca juga: TNI AL selamatkan penumpang KM Bagas Arsakhan yang nyaris tenggelam
Baca juga: KRI Parang-647 temukan mayat mengapung di laut
Baca juga: BP2MI Denpasar tetap tangani kepulangan PMI ilegal dari Ukraina

Pewarta: Juraidi dan Yan Aswika
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022