• Beranda
  • Berita
  • Dubes Inggris apresiasi kepastian hukum Indonesia bagi investor

Dubes Inggris apresiasi kepastian hukum Indonesia bagi investor

15 Maret 2022 19:33 WIB
Dubes Inggris apresiasi kepastian hukum Indonesia bagi investor
Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins (kiri) berdialog dengan Menkumham Yasonna H Laoly. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham.
Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins mengapresiasi kepastian hukum yang diterapkan Pemerintah Indonesia, terutama bagi kalangan pebisnis, sebagai jaminan keamanan usaha.

"Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis atau investor," kata Owen dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Owen ketika bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta.

Owen berterima kasih atas kerja sama yang terjalin baik antara Indonesia dan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dan ekstradisi. Dia berharap ke depan dapat terjalin kerja sama di bidang pemasyarakatan dan transfer sentence person (TSP).

"Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat mewujudkannya," tambahnya.

Tidak hanya itu, dia juga menyambut baik perkembangan legislasi di Indonesia yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol, dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Owen juga menyinggung terkait penanganan pandemi COVID-19 dan keimigrasian. Dia mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dalam menerapkan kebijakan visa on arrival (VoA) sejak 7 Maret 2022.

"Inggris akan mencabut kebijakan karantina, tes COVID-19, atau isian formulir bagi lintas perbatasan mulai 18 Maret 2022," katanya.

Sementara itu, Yasonna Laoly mengatakan Pemerintah Indonesia sedang giat menerapkan berbagai kebijakan terkait kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Dia juga menjelaskan perkembangan proses legislasi di Indonesia, di antaranya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Revisi Undang-Undang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Ibu Kota Negara.

"Selain itu, kami juga telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara disamping revisi terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja," jelasnya.

Yasonna juga berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, khususnya dalam hal pemberian beasiswa dan program pendidikan lainnya.

"Kami berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham, untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris," ujar Yasonna.

Baca juga: Pemerintah Inggris dorong digital inklusif di KTI
Baca juga: Menkumham terima penghargaan dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022