"Himsataki mendukung penuh KUR PMI. Kami akan wajibkan seluruh perusahaan yang jadi anggota untuk mendorong calon pekerja migran memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini," kata Ketua Dewan Penasihat Himsataki Hasan Bajamal di Jakarta Rabu.
Himsataki mengapresiasi kehadiran KUR bagi PMI itu yang memberi pinjaman hingga Rp100 juta.
"Kami mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam melindungi para pekerja migran," katanya.
Baca juga: Aspataki dukung penuh penyaluran KUR bagi pekerja migran
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Bandung menyerahkan KUR PMI kepada 25 calon pekerja migran Indonesia. Penyerahan KUR tersebut sekaligus peluncuran kehadiran fasilitas pembiayaan pekerja migran melalui KUR PMI dengan dasar hukum Permenko No.1/2022.
Kehadiran KUR PMI melengkapi Kredit Tanpa Agunan (KTA) PMI yang sudah diluncurkan pada Agustus 2021 berdasarkan kerja sama antara BP2MI dan Kementerian BUMN (Bank BNI dan Asuransi Jasindo). KTA PMI berbunga 11 persen, sedangkan KUR PMI berbunga enam persen.
"Pemerintah sudah menyediakan dua fasilitas pembiayaan bagi pekerja migran, yaitu KTA PMI dan KUR PMI. Dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi pihak manapun untuk mengarahkan apalagi memaksa para calon pekerja migran untuk meminjam uang yang berbunga tinggi," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Baca juga: Himsataki jajaki kerja sama dengan Jabar untuk penempatan PMI ke Saudi
Baca juga: Berantas sindikat pekerja migran ilegal, Himsataki dukung BP2MI
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022