Sejumlah pelaku usaha tambang kuarsa sepakat membentuk perkumpulan yang diberi nama Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) yang diketuai oleh Ady Indra Pawennari.Perkumpulan ini kami bentuk sejak tanggal 1 Maret 2022. Alhamdulillah, hari ini pengesahannya sudah kami terima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Perkumpulan ini diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi bagi pelaku usaha tambang kuarsa profesional yang responsif terhadap isu-isu perlindungan lingkungan dengan penerapan prinsip-prinsip good mining practice dan sustainable development secara konsisten.
“Perkumpulan ini kami bentuk sejak tanggal 1 Maret 2022. Alhamdulillah, hari ini pengesahannya sudah kami terima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Pengawas HIPKI Rezki Syahrir dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Nanan Soekarna pimpin Asosiasi Penambang Nikel Indonesia
Rezki menyampaikan bahwa penunjukan Ady Indra Pawennari sebagai Ketua Umum HIPKI merupakan kesepakatan sejumlah pelaku usaha tambang kuarsa dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, Ady adalah sosok yang ikut menggagas agar kuarsa yang bersumber dari pasir alam dapat diekspor, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan devisa negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sudah diatur dalam ketentuan umum bahwa pajak mineral bukan logam dan batuan menjadi kewenangan daerah dimana barang tambang tersebut diambil.
“Karena itu, ke depan sektor ini akan sangat penting sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi di daerah secara mandiri tanpa harus tergantung pada bantuan pusat terus-menerus,” ujar Rezki yang baru menyelesaikan pendidikan S3 bidang tata kelola sumber daya di Inggris.
Baca juga: KKP hentikan penambangan pasir laut ilegal di perairan Pulau Rupat
Ketua Umum HIPKI Ady Indra Pawennari mengatakan pasir kuarsa atau silika yang masuk dalam kategori mineral bukan logam jenis tertentu merupakan salah satu komoditas tambang di Indonesia yang saat ini sangat diminati oleh sejumlah investor dari dalam dan luar negeri.
“Dalam satu tahun terakhir ini investasi di bidang pertambangan pasir kuarsa berkembang secara luas seiring kebutuhan kuarsa sebagai bahan baku utama maupun bahan baku pendukung semakin tinggi,” kata Ady.
Sebagai bahan baku utama, tambahnya, kuarsa banyak digunakan dalam industri kaca, semen, keramik, bahan baku fero silikon, silikon karbida, dan bahan abrasif. Sedangkan untuk bahan baku pendukung digunakan sebagai solar sel, pasir cor, industri perminyakan dan pertambangan, serta bahan tahan api.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2021, sumbangsih sektor pertambangan sampai 30 Desember 2021 sebesar 4,7 persen dari total realisasi penerimaan negara sebesar Rp1.082,86 triliun. Sektor pertambangan diharapkan terus tumbuh dan adaptif terhadap semangat global yang menekankan pada aspek perlindungan lingkungan dalam setiap tahapan kegiatannya.
Indonesia diperkirakan memiliki cadangan kuarsa sekitar 17 miliar ton yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.
Ady berharap kehadiran HIPKI bisa menjadi wadah untuk bersama-sama memastikan penerapan tata kelola pertambangan kuarsa yang baik dengan melibatkan berbagai kalangan pengusaha dan profesional hingga pada level lokal di daerah.
Dengan demikian, kegiatan penambangan dan pengolahan pasir kuarsa di Indonesia dapat berkontribusi langsung bagi pembangunan daerah dan responsif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan lingkungan dan keadilan sosial untuk memberikan nilai manfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022