Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk membahas penanganan koperasi bermasalah di Indonesia.
Menkop menyatakan bahwa pemerintah serius dalam menangani persoalan koperasi bermasalah di tanah air.
“Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawalan pada proses homologasi delapan koperasi bermasalah sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah,” kata Teten dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Teten menyatakan pertemuan dengan Menkopolhukam sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah dengan perspektif yang lebih luas.
“Satgas berupaya agar KSP (Koperasi Simpan Pinjam) bermasalah dapat melakukan pembayaran homologasi (PKPU) sesuai dengan putusan pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution (pencairan aset),” ujar dia.
Dalam hal ini, Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menteri Teten Masduki.
“Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) akan segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” ucap Menkopolhukam.
Baca juga: Penanganan koperasi bermasalah demi jaga kepercayaan masyarakat
Baca juga: Pengamat nilai pembentukan satgas koperasi bermasalah langkah maju
Baca juga: Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah diharapkan jawab keluhan rakyat
Baca juga: Pemerintah tertibkan 62.000 koperasi bermasalah
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022