• Beranda
  • Berita
  • Kementerian ESDM jelaskan penyebab kecelakaan di PLTP Dieng

Kementerian ESDM jelaskan penyebab kecelakaan di PLTP Dieng

17 Maret 2022 15:10 WIB
Kementerian ESDM jelaskan penyebab kecelakaan di PLTP Dieng
Garis polisi terpasang di lokasi kecelakaan kerja di PAD 28 PT Geodipa Energi Desa Pawuhan, kawasan dataran tinggi Dieng, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah Minggu (13/3/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Kalau ditanya penyebabnya kenapa ini terjadi karena alatnya tidak berfungsi sesuai dengan speknya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kesimpulan sementara penyebab kecelakaan kerja yang terjadi pada pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng Unit I di Jawa Tengah.

"Tapi intinya bahwa peralatannya tidak bekerja sesuai dengan speknya. Jadi, ini ada malfungsi dari peralatannya," kata Direktur Jenderal Energi Batu Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan KusdianaDadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis.

Meski begitu, Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara pasti apakah kejadian itu murni tunggal dari katup atau pressure relief valve (PRV), atau kejadiannya bersamaan dengan tidak bekerja secara sempurna dari katup pengaman yang ada di dalam pipa.

Dadan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab PRV bisa terbuka dan mengeluarkan gas hidrogen sulfida yang meracuni sejumlah pekerja.

Kementerian ESDM bekerja sama dengan tenaga ahli dan pihak-pihak tertentu yang bisa melakukan popping test.

"Kalau ditanya penyebabnya kenapa ini terjadi karena alatnya tidak berfungsi sesuai dengan speknya," ujar Dadan.

Berdasarkan kronologis kecelakaan, Dadan menyampaikan ada kegiatan quenching untuk persiapan workover sumur HCE-28B di Wellpad 28 pukul 14.55 WIB pada 12 Maret 2022.

Delapan menit kemudian terjadi release PRV yang terhadap di mud pump I. Tim operator menurut angle valve sumur HCE-28B dan mematikan pompa.

Pada pukul 15.08 WIB, salah satu pekerja mengatur ulang PRV yang kemudian muncul gas hidrogen sulfida dalam konsentrasi tinggi yang menyebabkan beberapa pekerjaan pingsan dan sesak napas, lalu dievakuasi ke muster point.

Pukul 15.25 WIB, para pekerja yang terpapar lantas dievakuasi ke puskesmas dan dalam penanganan medis serta diarahkan ke rumah sakit.

PT Geo Dipa Energi (Persero) selaku pihak pengembang pembangkit listrik tersebut melakukan penghentian kegiatan di area Wellpad 28 dan melakukan penanganan terhadap korban.

Kecelakaan kerja itu mengakibatkan korban dari pekerja sebanyak satu orang meninggal dunia dan enam orang menjalani perawatan di RSUD Wonosobo.

Baca juga: Ada kebocoran di Dieng, Anggota DPR: Perketat pengawasan di semua PLTP
Baca juga: Geo Dipa akan bertanggung jawab atas kecelakaan kerja di PLTP Dieng
Baca juga: Pemkab Banjarnegara pastikan aktivitas wisata Dieng berjalan normal

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022