Dengan penyerahan sertifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara BPK dan Polri dalam pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan sertifikasi profesi pemeriksa keuangan negara (Certified State Finance Auditor/CSFA) kepada Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
“Dengan penyerahan sertifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara BPK dan Polri dalam pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. Selain itu, melalui sertifikasi, BPK mendorong penguatan kapabilitas sumber daya pengawasan dan pemeriksaan,“ jelas Anggota I BPK Hendra Susanto dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.Sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi, BPK sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, terus memperkuat sistem kerja, kelembagaan dan kompetensi para pemeriksanya.
Salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan sertifikasi bagi pemeriksa. Sebagai hasil dari penyelenggaraan kegiatan tersebut, saat ini BPK memiliki 310 pemegang sertifikat profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara (CSFA) dan menyandang gelar CSFA.
Penyelenggaraan sertifikasi profesi ini juga bertujuan merintis pembentukan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara sebagaimana telah diamanahkan dalam Permenpan RB Nomor 49 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa. Permenpan RB tersebut menyebutkan bahwa BPK bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa dan pembentukan organisasi profesi paling lama 5 tahun sejak Peraturan Menteri PAN dan RB diundangkan.Penyelenggaraan sertifikasi CSFA tidak hanya ditujukan bagi pemeriksa BPK, tetapi juga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan akuntan publik sebagai upaya mewujudkan sinergi dalam tata kelola keuangan negara.
Sinergi antara APIP dan BPK dapat diwujudkan dengan menjadikan hasil pengawasan APIP sebagai dasar awal dalam pemeriksaan oleh BPK."Sinergi itu juga dapat dilakukan pada pemantauan tindak lanjut pemeriksaan, dimana APIP dapat melakukan pendampingan untuk membantu pengelola keuangan negara dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK secara maksimal," imbuh Hendra.
Baca juga: Kapolri ingin personel Polri miliki kemampuan auditor
Baca juga: BPK: Dibutuhkan manajemen risiko untuk cegah korupsi keuangan negara
Baca juga: BPK paparkan strategi memberantas korupsi keuangan negara
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022