• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap musisi MF diduga salahgunakan narkotika

Polisi tangkap musisi MF diduga salahgunakan narkotika

17 Maret 2022 19:23 WIB
Polisi tangkap musisi MF diduga salahgunakan narkotika
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/3/2022) (ANTARA / HO- Polres Jakarta Barat)

Kami masih memintai keterangan

Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial MF yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis.

"MF usia 29 tahun, seorang musisi yang tergabung dalam grup musik jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi, Ady Wibowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut Ady Wibowo, MF ditangkap bersama beberapa barang bukti narkotika di sebuah kafe Blok M, Jakarta Selatan, Selasa sekitar pukul 00.30 dini hari.

MF tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap. Terkait detail kasus yang narkotika yang melibatkan MF, Ady belum bisa menjelaskan dengan rinci.

Dia juga belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang diamankan polisi saat penangkapan MF.

Hingga saat ini, MF masih berada di Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kami mintai keterangan," kata Ady.

Baca juga: Ivan Gunawan jalani pemeriksaan di Polrestro Jakarta Barat
Baca juga: BNNP sebut pembuktian Nunung berbeda karena telah diproses hukum
Baca juga: Anji jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022