• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap dua ART yang aniaya balita di Cengkareng

Polisi tangkap dua ART yang aniaya balita di Cengkareng

18 Maret 2022 15:58 WIB
Polisi tangkap dua ART yang aniaya balita di Cengkareng
Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa.
Polsek Cengkareng menangkap dua asisten rumah tangga (ART) bernama Ina (18) dan Ani (29) karena menganiaya tiga anak majikannya yang masih balita.

"Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan di Lampung," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat.

Ardhie mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu viral di media sosial pada Rabu (16/3) lalu.

Kekerasan tersebut terjadi di salah satu komplek perumahan elit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Baca juga: Kak Seto ingin Jakarta Utara bentuk seksi perlindungan anak tingkat RT
Baca juga: Polisi masih selidiki kasus dugaan kekerasan seksual anak di Jagakarsa


Berdasarkan hal tersebut, polisi langsung mengejar dua tersangka. Tersangka Ina ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan Ani ditangkap di wilayah Lampung.

"Yang Ani sekarang baru kita tangkap di Lampung. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polsek," kata Ardhie.

Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.

Ardhie belum bisa memastikan apa motif kedua tersangka melakukan kekerasan tersebut. Dia juga belum memastikan berapa kali aksi kekerasan itu dilakukan kepada ketiga korban.

Polsek masih akan memeriksa dua tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Akan kita dalami lagi," kata dia.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022