"Kuncinya sama seperti sebelumnya, yaitu di pengawasan, tetapi kami optimistis kali ini pengawasan akan berjalan lebih baik," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Pasalnya, menurut Edy, kebijakan pengendalian harga minyak goreng yang sebelumnya begitu menyeluruh sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih rinci dari hulu hingga ke hilir.
Baca juga: KSP: Presiden tak pernah lupa kepentingan publik soal minyak goreng
Di hulu, katanya, pengawasan diperlukan untuk memastikan terpenuhinya ambang batas minimum pasokan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) serta ambang batas harga dalam negeri atau domestic price obligation (DPO) untuk minyak sawit mentah (CPO).
Lantas di hilir, papar dia, penerapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan untuk untuk semua jenis minyak goreng yang beredar di pasar.
Sedangkan kebijakan baru yang diberlakukan pemerintah hanya menetapkan HET Rp14.000 per liter bagi minyak goreng curah, sedangkan harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada nilai keekonomian di pasar.
Baca juga: KPPU ajak Kemendag kerja sama usut dugaan mafia minyak goreng
"Sebelumnya kan HET ini diberlakukan untuk seluruh minyak goreng, jadi semua harus diawasi. Nah, dengan kebijakan yang baru rentang kendali dan rentang pengawasannya jadi lebih spesifik karena hanya untuk minyak goreng curah," kata Edy.
Pemerintah melalui koordinasi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Satgas Pangan Polri berusaha memastikan pengawasan kebijakan terbaru subsidi minyak goreng curah guna memastikan pasokan cukup, terdistribusi dengan baik di pasar tradisional, dan dijual dengan harga sesuai HET.
"Saya tidak bilang mudah, tetapi saya kira ini akan menjadi tantangan yang akan dijawab pemerintah untuk mengawasi. Karena kuncinya di situ," katanya.
Baca juga: KSP jamin stok minyak goreng tersedia di pasar
"Kami tidak ingin terulang seperti sebelumnya, di mana minyak goreng dipatok harganya menjadi lebih murah dengan HET tapi barangnya menjadi langka. Kami berusaha keras supaya minyak goreng curah ini tersedia dan dijual dengan harga patokan pemerintah Rp14.000 per liter," ujar Edy.
Sementara itu untuk minyak goreng kemasan, Edy meyakini tidak akan ada masalah, meskipun di beberapa lokasi masih sedikit, tetapi dengan melepas harga kepada nilai keekonomian maka tidak ada alasan bagi produsen dan distributor untuk menahan barang.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022