Syahril Pasaribu, pada pidato pengukuhan kedua Guru Besar itu, Sabtu, mengatakan bahwa jabatan guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi dalam kapasitas seseorang sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi.
Jabatan profesor itu, menurut dia, juga merupakan satu wujud apresiasi dari pemerintah atas prestasi yang telah diraih oleh seorang dosen atau peneliti.
Penetapan jabatan guru besar ini dilakukan setelah melewati proses penilaian terhadap etika dan moral akademik seorang tenaga pengajar, termasuk didalamnya penilaian terhadap kinerja berdasarkan tiga poin penting dalam Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.
"Dengan upacara pengukuhan ini, maka secara resmi saudara berdua telah diterima sebagai Anggota Tetap Dewan Guru Besar USU. Kami sangat mengharapkan pemikiran-pemikiran saudara untuk mengembangkan dan memajukan USU di masa mendatang," katanya.
Prof Muhammad Turmuzi yang dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap dalam bidang Ilmu Azas Teknik Kimia pada Fakultas Teknis USU menyampaikan pidato ilmiahnya berjudul "Produksi Karbon Penapis Molekul dan Aplikasinya Dalam Proses Pemisahan Gas"
Sementara itu, Prof Julia Reveny yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Toksikologi Pada Fakultas Farmasi menyampaikan pidato berjudul "Perilaku Hidup Sehat Dalam Mengatasi Senyawa Toksik." (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011