Demikian jawaban tertulis atas pertanyaan Komisi VI DPR-RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR-RI, di Jakarta, Senin).
"Kementerian BUMN mendorong dan mengupayakan penyerapan anggaran 2011 mencapai sekitar 90 persen," ujar Sekretaris Kementerian BUMN, Mahmuddin Yasin, di Gedung DPR-RI.
Kementerian BUMN juga menegaskan, akan memaksimalkan waktu yang tersisa tahun ini untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun 2011.
Untuk mendukung percepatan realisasi anggaran tahun 2011, kebijakan Kementerian BUMN yang akan dilakukan, antara lain, mempercepat kegiatan yang bersifat kontraktual (pengadaan barang/jasa.
Monitoring secara lebih besar terhadap pelaksanaan kegiatan agar dapat dilakukan langkah antisipatif untuk penyerapan anggaran. Melakukan pengalihan terhadap sebagian anggaran untuk membiayai kegiatan yang masih memerlukan pembiayaan tambahan.
Kemudian mempercepat proses realisasi anggaran bagi kegiatan yang sudah dilaksanakan, namun pertanggungjawaban keuangannya belum selesai.
Jika dibandingkan dengan anggaran beberapa tahun yang lalu, katanya, anggaran Kementerian BUMN saat ini sebenarnya telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Mahmuddin memberikan gambaran, yaitu anggaran Kementerian BUMN pada 2004 hanya sebesar Rp50 miliar, sedangkan anggaran 2011 sudah mencapai Rp140 miliar, atau naik 180 persen.
Penyerapan anggaran Kementerian BUMN tahun-tahun sebelumnya masih relatif rendah, sehingga Kementerian BUMN saat ini lebih memprioritaskan peningkatan penyerapan anggaran daripada peningkatan nilai pagu anggaran.
"Meskipun dengan anggaran yang relatif masih kecil, Kementerian BUMN tetap berupaya agar anggaran tersebut dapat menghasilkan "output" yang optimal bagi peningkatan kinerja BUMN," katanya menambahkan.
(T.KR-TRT/B008)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011