"Saya optimistis Indonesia cepat atau lambat akan mendukung produk tembakau alternatif sebagai salah satu solusi untuk menurunkan prevalensi merokok. Mungkin terasa lambat proses adaptasinya, tetapi saya yakin kita akan sampai,” kata Dimas seperti dikutip dalam siaran resmi pada Senin.
Dimas mengatakan, pemerintah dan lembaga studi terkait bisa melihat berbagai penelitian dari luar negeri terkait kegunaan tembakau alternatif untuk menekan angka perokok, misalnya di Inggris, Jepang, dan Selandia Baru.
Baca juga: Beda dengan vape, ini fakta-fakta tembakau alternatif yang dipanaskan
Jumlah perokok di negara-negara tersebut menurun signifikan dalam beberapa tahun terakhir, berkat dukungan kajian ilmiah yang teruji terhadap produk tembakau alternatif itu.
Ia berpendapat, masyarakat memerlukan edukasi dan informasi yang detail serta berimbang terkait tembakau alternatif agar tidak menimbulkan mispersepsi. Kajian ilmiah juga bisa digunakan sebagai landasan para pemangku kebijakan untuk merumuskan regulasi terkait hal tersebut. Dengan demikian, kalangan perokok konvensional memiliki opsi untuk menaikkan taraf kesehatannya, misalnya dengan berhenti merokok total atau beralih ke produk alternatif.
“Bukti ilmiah memang banyak, tapi belum optimal sampai ke para pembuat kebijakan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dimas mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, komunitas, maupun asosiasi konsumen agar lebih aktif melakukan kampanye secara masif dan intens untuk menyampaikan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif kepada pemerintah.
Baca juga: Asosiasi harapkan pemerintah dukung pemanfaatan tembakau alternatif
“Kita perlu menggunakan lebih banyak media, saluran komunikasi, serta aliansi untuk hal tersebut. Saya percaya jika kita lakukan dengan optimal pasti akan membuahkan hasil,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Centre of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi sependapat dengan Dimas, yakni tembakau alternatif bisa jadi solusi untuk menekan prevalensi merokok.
Menurut dia, kunci keberhasilan Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan angka perokoknya karena adanya regulasi untuk memperkuat keberadaan produk tembakau alternatif.
“Di banyak negara, produk tembakau alternatif ini sudah diregulasi sehingga bisa masuk ke dalam turunan konsep Tobacco Harm Reduction karena produk ini menurut banyak penelitian memiliki 90 persen-95 persen risiko yang lebih rendah daripada rokok. Jadi sejauh ini, regulasi yang diatur masih sebatas secara ekonomi. Kekosongan regulasi ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum,” ucap dia.
Uki berpendapat, selain memaksimalkan potensi produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok, keberadaan regulasi juga untuk mencegah penyalahgunaan produk tersebut dari anak-anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok.
“Regulasi seharusnya bisa mengarahkan produk ini agar bekerja sesuai dengan fungsinya. Ini yang kami harapkan dari pemerintah agar merespon keadaan ini dengan baik,” tutupnya.
Baca juga: BPKN dukung regulasi produk tembakau alternatif demi lindungi konsumen
Baca juga: Masyarakat perlu informasi akurat terkait manfaat tembakau alternatif
Baca juga: Regulasi tembakau alternatif dinilai bantu tekan prevalensi perokok
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022