Kepala KPP Pratama Jakarta Tamansari, Toto Hendiarto mengharapkan warga yang berada di wilayah Kecamatan Tamansari (Jakarta Barat) bisa mengirimkan SPT pribadi maupun badan dengan tepat waktu.
"Periode pelaporan Pajak Penghasilan atau PPh bagi wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2022. Sedangkan untuk badan, periode pelaporan berakhir pada 30 April 2022," kata Toto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Toto mengatakan, SPT pada sistem perpajakan di Indonesia menganut "self assesment" serta berkaitan dengan program yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.
"Kami berharap PPS bisa diikuti oleh seluruh Wajib Pajak yang berada di wilayah Kecamatan Tamansari maupun di seluruh Indonesia," ujar Toto.
Baca juga: Ekonomi membaik, penerimaan pajak DKI Jakarta capai Rp77,72 triliun
Melalui program PPS tersebut, menurut Toto, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan bisa ikut bergotong-royong menopang penerimaan negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dikatakan Toto bahwa pihaknya menjalankan berbagai hal untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp,1,7 triliun selama 2021.
Toto mengungkapkan, KKP Pratama Jakarta Tamansari juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain (stakeholder), pemerintah daerah dan swasta untuk meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak.
"Jadi semua itu berkesinambungan dan berkelanjutan. Tahun lalu sudah tercapai, mudah-mudahan tahun ini kami bisa juga mencapai target yang sudah diamanatkan kepada kami," tutur Toto.
Baca juga: Defisit APBN Regional DKI Jakarta 2022 turun menjadi 1,25 persen
Toto menyampaikan tingkat kepatuhan penyampaian SPT 2020 di KPP Pratama Jakarta Tamansari mencapai lebih dari 100 persen.
"Tapi dari jumlah wajib pajak terdaftar yaitu sekitar 82 ribu, baru sekitar 28 ribu yang menyampaikan SPT Tahunannya. Jadi baru sekitar 34 persen kepatuhannya," ungkap Toto.
Namun demikian, Toto optimistis "Hari Panutan Pajak" yang menghadirkan pihak terkait, tripilar yang terdiri dari camat, Koramil, Kapolsek dan perbankan akan tercapai target penyampaian SPT.
Camat Tamansari, Agus Sulaeman menambahkan, berbagai program sudah dilakukan di sektor pajak untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
"Tinggal berkolaborasi dengan wilayah, camat dan para lurah siap untuk menyosialisasikan semua program Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat agar masyarakat terinformasikan dan memahami untuk selanjutnya mendukung," katanya.
Baca juga: Jadi kebanggaan, Anies: Proyek JIS dibiayai pajak warga Jakarta
Dengan kolaborasi dan sinergi yang luar biasa antara Dirjen Pajak dan aparat di wilayah, dia yakin dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Agus menyebutkan, peningkatan penerimaan negara di sektor pajak tersebut akan berdampak pada pembangunan di masyarakat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Barat, Fathimati Zahra menyatakan, kerja keras selama 2021 menghasilkan pencapaian penerimaan pajak sebesar Rp43.186.657.305.748,00 atau 98,69 persen dari rencana penerimaan pajak dan dengan angka pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 16.46 persen dari total penerimaan pajak pada 2021.
Penerimaan pajak pada 2021 masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 49,7 persen dari total penerimaan pajak.
"Diharapkan dengan semakin membaik perekonomian nasional akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak tahun 2022," tutur Zahra.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022