• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Pemerintah harus intervensi harga minyak goreng

Pengamat: Pemerintah harus intervensi harga minyak goreng

21 Maret 2022 20:24 WIB
Pengamat: Pemerintah harus intervensi harga minyak goreng
Minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu swalayan di Tanjungpinang. ANTARA/Nikolas Panama.
Pengamat ekonomi dari Universitas Maritim Maritim Raja Ali Haji, Dodi Dermawan berpendapat pemerintah harus intervensi harga minyak goreng dan memastikan bahan pokok itu tersedia sesuai dengan kebutuhan.

"Pengawasan barang dan harga masih belum maksimal sehingga melahirkan permasalahan. Pemerintah tidak boleh melepaskan harga minyak goreng sesuai harga pasar, melainkan harus intervensi sehingga tidak menimbulkan gejolak," kata Dodi, di Tanjungpinang, Senin.

Dodi mengatakan kondisi sekarang menimbulkan kesan pemerintah menyerahkan harga minyak goreng ke pasar. "Ketika diserahkan ke pasar, yang terjadi seperti sekarang ini, muncul gejolak pasar di berbagai daerah, termasuk Kepri," ucapnya.

Ia minta pemerintah hadir dalam mengatasi permasalahan minyak goreng ini, karena gejolak pasar potensial semakin tinggi menjelang Idul Fitri. Pemerintah harus mengawasi distribusi dan perdagangan minyak goreng.

Pengawasan terhadap distribusi minyak goreng dibutuhkan untuk memastikan tidak ada spekulan di tengah kesulitan masyarakat. Pemerintah harus memastikan para pedagang tidak menggali keuntungan yang berlebihan saat terjadi gejolak pasar.

Contohnya, pedagang seharusnya tidak menaikkan harga minyak goreng kemasan jika komoditas itu dibeli sebelum terjadi permasalahan minyak goreng.

"Kalau stok lama seharusnya menggunakan harga yang lama, bukan dinaikkan sampai 100 persen. Biasanya, warga bisa membeli Rp24.000-Rp30.000/bungkus (2 liter), seharusnya tidak dinaikkan sampai Rp100.000 lebih seperti yang terjadi sekarang," ujar Dodi.

Dodi mengatakan persoalan minyak goreng jangan dikaitkan dengan "panic buying" karena itu merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Masyarakat tetap akan membeli minyak goreng, meski harga mahal.

"Kalau bukan kebutuhan pokok, (harganya) tidak apa-apa tidak diintervensi pemerintah. Tetapi persoalan sembako ini memang harus diawasi karena berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat dan daya beli. Ini juga memberi efek terhadap inflasi," tegasnya.

Penggantian minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah juga perlu dilakukan secara bijak. Pengawasan dari pemerintah dan aparat yang berwenang perlu dilakukan untuk memastikan minyak goreng curah tersebut higienis.

Harga minyak goreng curah Rp14.000/liter, jauh lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. Minyak goreng curah potensial menjadi pilihan masyarakat jika minyak goreng kemasan yang memiliki label BPOM tidak terkendali menjelang puasa hingga lebaran.

"Perlu libatkan BPOM untuk mengawasinya, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi pasar dengan mengoplos minyak goreng sehingga tidak higienis," ujarnya.
Baca juga: Satgas Pangan Polri tindaklanjuti informasi mafia minyak goreng
Baca juga: Mendag: Stok minyak goreng dan bahan pokok melimpah di ritel modern
Baca juga: KPPU ajak Kemendag kerja sama usut dugaan mafia minyak goreng

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022