Sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh segera menghentikan wacana penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).Kita mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh segera menghentikan wacana penghapusan program JKA yang telah menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat Aceh
"Kita mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh segera menghentikan wacana penghapusan program JKA yang telah menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat Aceh," kata Koordinator Aksi GERAM Syakya Merizal, di Banda Aceh, Selasa.
Pada Senin (21/3) GERAM melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPR Aceh dalam rangka menuntut kelanjutan program JKA.
Syakya meminta Pemerintah Aceh dan DPRA serta elit politik lainnya untuk segera menghentikan polemik politik di ruang publik yang mengarah pada sikap saling tuding, serang dan menyalahkan terkait wacana penghapusan program JKA tersebut.
Mereka meminta Gubernur dan DPRA harus agar memosisikan persoalan JKA sebagai urusan strategis dan penting terhadap hajat hidup masyarakat Aceh.
"Gubernur dan DPRA harus segera duduk bersama dengan pihak BPJS Kesehatan mencari jalan keluar terbaik terkait keberlanjutan program JKA ini," katanya.
Syakya menilai penghapusan program JKA merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap mandat dan amanah seluruh rakyat Aceh yang telah diberikan. Karena itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah wajib mempertahankan keberlangsungan program JKA dengan serius.
Selain itu, GERAM juga mendesak Gubernur dan DPR Aceh segera membuat kesepakatan bersama terkait alokasi anggaran program JKA untuk bulan April hingga Desember 2022 dalam APBA perubahan.
"Ini harus dilakukan karena keberlanjutan program JKA sangat ditentukan oleh komitmen alokasi anggaran," kata Syakya.
Saat menemui massa, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan bahwa pada rapat Banggar DPRA dengan tim anggaran Pemerintah Aceh memang menunda pembayaran setengah dari alokasi yang dibayarkan.
"Dari Rp1,2 triliun pembayarannya kita potong Rp500 miliar, tetapi menunda pembayaran bukan untuk kita hentikan JKA ini. JKA tetap kita pertahankan untuk kehidupan masyarakat Aceh," katanya.
Safaruddin menegaskan, Pimpinan DPRA dan Komisi V saat ini masih terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap program JKA tersebut agar implementasinya lebih baik.
"Kami dengan para pimpinan dan ketua-ketua fraksi hari ini akan duduk untuk langsung membentuk tim evaluasi JKA ini. Tidak ada upaya menghentikan JKA, ini komitmen kita," demikian Safaruddin.
Pemerintah Aceh bersama DPRA sedang merasionalisasi program JKA. Akibatnya biaya kesehatan untuk 2,2 juta lebih masyarakat di tanah rencong tidak lagi ditanggung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Rasionalisasi JKA tersebut atas dasar pemenuhan hak masyarakat miskin terkait jaminan kesehatan. Dalam proses transisi ini, maka warga Aceh kategori mampu mulai April 2022 ini tidak diberikan lagi diberikan premi JKA.
Baca juga: GeRak dukung evaluasi program JKA di Aceh asal tak dihentikan
Baca juga: DPRA: Aceh belum lanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan layanan syariah JKN-KIS di Aceh
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022