DPD undang Mendagri bahas daerah otonomi baru

22 Maret 2022 11:51 WIB
DPD undang Mendagri bahas daerah otonomi baru
Foto bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Mendagri Tito Karnavian (tengah) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022). ANTARA/Fauzi Lamboka

Kami banyak menerima aspirasi maupun usulan terkait pemekaran wilayah

Komite I DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas rencana daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.

"Kami banyak menerima aspirasi maupun usulan terkait pemekaran wilayah," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Mendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mengambil kebijakan moratorium dalam pembentukan daerah otonomi tersebut.

Baca juga: Gubernur-DPRD Jabar sepakati pembahasan tiga daerah otonom baru

Baca juga: Bupati Lanny Jaya sambut baik pemekaran Papua Pegunungan Tengah

Baca juga: Kepala daerah se-wilayah adat Saireri ajukan pembentukan DOB


Sementara, amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukannya desain besar penataan daerah di Indonesia. "Penataan daerah berkaitan dengan pembentukan DOB dan isu itu menjadi penting," ujarnya.

Dia meminta agar pemerintah melalui Mendagri dapat menjelaskan perspektif dan proyeksi bagaimana penataan daerah kedepannya.

Fachrul mengatakan saat ini telah dideklarasikan forum komunikasi desain besar penataan daerah. Sehingga segala sesuatu terkait dengan DOB, maka forum itu akan menyosialisasikan dan mengkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Usai mendengarkan pengantar dari Ketua Komite I DPD RI, Mendagri Tito Karnavian meminta agar rapat kerja itu digelar secara tertutup.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022