PPP sepakat penundaan amendemen konstitusi

22 Maret 2022 13:09 WIB
PPP sepakat penundaan amendemen konstitusi
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Arsul Sani. ANTARA/HO-PMD BNPT

Kemungkinan besar justru isu-isu lain yang akan mendominasi diskursus amendemen, termasuk isu penundaan pemilu.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya sepakat dengan pendapat Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai NasDem yang menginginkan penundaan amendemen konstitusi pada saat ini.

"Dari awal keinginan melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 ada pada PDI Perjuangan. Jika partai tersebut sebagai inisiator berpendapat tidak meneruskan inisiasinya, PPP bisa menerima sikap politik PDI Perjuangan," kata Arsul kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Jika amendemen konstitusi dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini, dia khawatir yang mengemuka dalam agenda tersebut bukan terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun, dia khawatir yang mengemuka dalam amendemen konstitusi adalah diskursus penundaan pemilu sehingga ruang lingkup amendemen menjadi luas, tidak terbatas.

"Melihat perkembangan saat ini, kemungkinan besar justru isu-isu lain yang akan mendominasi diskursus amendemen, termasuk isu penundaan pemilu. Oleh karena itu, akhirnya amendemen menjadi luas, tidak terbatas," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Karena desain awal amendemen konstitusi sifatnya terbatas, kata dia, Badan Pengkajian (BP) MPR RI hanya mengkaji amendemen untuk keperluan insersi kewenangan MPR.

Arsul lantas menjelaskan bahwa kewenangan MPR tersebut, yaitu membuat ketetapan PPHN sehingga tidak ada materi amendemen lain yang dikaji BP MPR.

Baca juga: Fraksi NasDem MPR dukung usulan penundaan amendemen konstitusi

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya telah mengambil sikap menarik diri dalam amendemen konstitusi untuk menghadirkan PPHN pada periode MPR RI 2019—2024.

PDI Perjuangan mengambil sikap untuk tidak menjadikan momentum amendemen UUD NRI Tahun 1945 menjadi pintu masuk bagi kepentingan orang per orang atau kelompok yang bisa merusak muruah konstitusi.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan bahwa fraksinya mendukung keputusan Fraksi PDI Perjuangan untuk menunda usulan perubahan konstitusi karena sejalan dengan sikap Fraksi NasDem.

Ia menilai sudah tepat jika Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, sebagai salah satu pengusung amendemen konstitusi untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), memutuskan untuk menunda usulan perubahan konstitusi.

"Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulan amendemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini," kata Taufik saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (21/3).

Penundaan usulan itu, lanjut dia, juga mencegah agar gagasan amendemen konstitusi terkait dengan PPHN tidak menjadi meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden 3 periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan melalui penundaan Pemilu 2024.

Menurut dia, Fraksi NasDem sejak awal mengingatkan bahwa isu amendemen untuk PPHN ini akan membuka kotak pandora kemungkinan dorongan untuk amendemen soal masa jabatan presiden.

Baca juga: Anggota DPR tegaskan tolak perpanjangan jabatan presiden

Baca juga: Achmad Baidowi: Amendemen untuk tunda pemilu terkesan dipaksakan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022