Dengan pengerahan dan bantuan Kodim 0502 Jakarta Utara, Tim PORA menuju lantai demi lantai di gedung apartemen tersebut untuk menyisir unit yang terdapat WNA.
"Kami melakukan pengawasan keimigrasian dan juga pendataan terhadap warga negara asing di area ini," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu di lokasi, Selasa.
Bong menyatakan, dari hasil razia kali ini, ditemukan sejumlah WNA yang memiliki kriteria masing-masing terkait dokumen keimigrasiannya.
Ada yang melanggar dan ada juga yang setelah didata ternyata memiliki dokumen keimigrasian tertentu.
Baca juga: Imigrasi Jakut bersama Tim PORA antisipasi kejahatan siber WNA
Baca juga: Kantor Imigrasi Jakpus tangkap 44 WNA yang melebihi izin masa tinggal
"Hasilnya kami menemukan adanya warga negara asing pemegang kartu UNHCR, dua dari Afganistan dan lima dari Iran," kata Bong.
Kemudian ada satu warga negara India, satu warga Ethiopia dan sembilan warga negara China.
Dari seluruh WNA yang didata, sembilan yang berasal dari China tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) guna penanganan lebih lanjut.
Razia itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Imigrasi Jakarta Utara di apartemen-apartemen yang banyak dihuni oleh WNA.
"Tentunya kami juga melakukan pengawasan di apartemen lainnya, ini sifatnya hanya 'random check' dan penyebaran sesuai dengan wilayah yang sudah kami cek," kata Bong Bong.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022