Dengan 101 setuju banding 77, majelis rendah parlemen menyetujui mosi berjudul "mask off" itu. Rancangan undang-undang itu masih harus diuji oleh majelis tinggi.
Diajukan oleh Oskar Freysinger, seorang politikus partai beraliran kanan-jauh Swiss, SVP, mosi itu minta siapa saja yang menghadap pemerintah federal, daerah bagian dan desa yang melaksanakan pekerjannya, untuk hadir dengan wajah mereka tidak ditutup.
Burka atau cadar juga akan dilarang di angkutan umum, sementara "pemerintah dapat melarang atau membatasi akses ke bangunan-bangunan umum pada orang-orang seperti itu dalam upaya untuk menjamin keamanan pengguna lainnya".
Ketika menjelaskan mosi itu, Freysinger menyatakan bahwa "pada waktu ketika ketidakamanan meningkat di jalanan kita, semakin banyak orang yang menyembunyikan wajah mereka di belakang "balaklava", topeng atau burka".
"Ini membuat tidak mungkin untuk mengenali orang-orang itu, kenyataan yang khususnya menyusahkan dalam kasus kekerasan atau pemeriksaan identitas," katanya.
Prancis adalah negara Uni Eropa pertama yang melaksanakan larangan terhadap burka di tempat-tempat umum, sementara Belgia mengikuti langkah itu beberapa bulan kemudian.
Pada 16 September, pemerintah Belanda juga menyetujui larangan pada kerudung yang menutup seluruh wajah berdasar perjanjian dengan partai beraliran kanan-jauh dari anggota parlemen anti-imigrasi Geert Wilders.
(S008)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011