"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Prasetyo diperiksa lagi KPK di Jakarta, Selasa (22/3), setelah dirinya dimintai keterangan oleh tim penyelidik pekan lalu pada Selasa (8/2).
Kendati demikian, Ali belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo karena proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.
Baca juga: Wagub DKI: Pembangunan sirkuit Formula E capai 80 persen
Bahan keterangan yang dikumpulkan KPK akan segera diperiksa oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E terdapat peristiwa pidana.
Sebelumnya, Prasetyo berharap keterangannya dapat membantu penyidik KPK untuk penyelidikan masalah Formula E.
"Semoga keterangan yang saya (berikan) dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata Prasetyo seperti dikutip dari akun media sosial pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta.
Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Prasetyo menjelaskan ke KPK mengenai penganggaran penyelenggaraan Formula E.
"Menyampaikan seputar permasalahan penganggaran daripada Formula E," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).
Baca juga: Wagub: KPK periksa Ketua DPRD DKI soal Formula E untuk berdiskusi
Baca juga: Ketua DPRD DKI janji buat terang kasus dugaan korupsi Formula E
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022