• Beranda
  • Berita
  • DPR: Tuntaskan dugaan keterlibatan mafia terkait minyak goreng

DPR: Tuntaskan dugaan keterlibatan mafia terkait minyak goreng

23 Maret 2022 11:43 WIB
DPR: Tuntaskan dugaan keterlibatan mafia terkait minyak goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggandeng dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga pasokan minyak goreng dan tak beri ampun kepada mafia yang menyebabkan minyak goreng langka. ANTARA/ HO Humas Kementerian Perdagangan.

Saya pikir tidak perlu digembar-gemborkan. Tangkap saja langsung kalau menurut saya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan berbagai pihak terkait perlu segera menuntaskan dugaan keterlibatan mafia terkait dengan kelangkaan dan mahalnya harga komoditas minyak goreng di tengah masyarakat.

"Saya pikir tidak perlu digembar-gemborkan. Tangkap saja langsung kalau menurut saya," kata Sufmi Dasco dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Sufmi menyatakan hal tersebut terkait dengan pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan mengungkap keterlibatan dugaan mafia yang mengakibatkan mahal dan langkanya harga minyak goreng sebelumnya.

Baca juga: Satgas Pangan Polri tindaklanjuti informasi mafia minyak goreng

Sebelumnya pula, Mendag mengemukakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kepada pihak kepolisian soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Wakil Ketua DPR RI berpendapat bahwa pengumuman mafia yang menjadi dalang kelangkaan minyak goreng sangat tidak diperlukan, tetapi sebaiknya langsung ditangkap oleh aparat.

Dasco menyatakan sepakat dengan anggapan bahwa langka dan mahalnya minyak goreng berkaitan dengan praktik-praktik mafia.

Karena itu, ujar dia, perlu ada tindakan hukum yang nyata terhadap mafia ketimbang hanya sekadar mengumumkan identitasnya.

Baca juga: KPPU ajak Kemendag kerja sama usut dugaan mafia minyak goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik A dalam diskusi mengenai minyak goreng yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dipantau di Jakarta, Senin (1/3), mengungkapkan bahwa harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan, sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.

"Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022