• Beranda
  • Berita
  • Jakbar ancam cabut izin pedagang pasar pangan tak layak

Jakbar ancam cabut izin pedagang pasar pangan tak layak

23 Maret 2022 12:44 WIB
Jakbar ancam cabut izin pedagang pasar pangan tak layak
Pedagang menata sayuran-sayuran di Pasar Senen, Jakarta, Senin (1/8/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Sanksi tegasnya, kita tutup, tidak boleh jualan lagi

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengancam akan mencabut izin usaha pedagang pasar di daerah itu jika kedapatan menjual bahan pangan tidak layak konsumsi. 

"Sanksi tegasnya, kita tutup, tidak boleh jualan lagi. Kita cabut izinnya jika kedapatan menjual bahan pangan tak layak," kata Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Sri Riana Hanim, saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu.

Hanim menjelaskan, pihaknya akan mengambil uji sampel bahan pangan di lima pasar di antaranya Pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Timbul Barat, Pasar Duta Mas dan Pasar Jelambar.

Setiap pasar akan diambil 60 sampel bahan pangan yang terdiri dari sayur mayur, perikanan hingga hasil ternak seperti daging ayam dan sapi.

Sampel tersebut akan diuji oleh pihak Sudin KPKP selama kurang lebih satu jam per 60 sampel. Jika ada bahan pangan yang terbukti tidak layak, pihaknya akan melakukan pembinaan.

Baca juga: Pemkot Jakbar uji bahan pangan pada lima pasar jelang Ramadhan

"Kalau pertama kali, kita bina pedagangnya dan produknya kita ambil semuanya, lalu kita musnahkan," kata Hanim.
 
Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Sri Riana Hanim, di Pasar Tomang Barat, Rabu (23/3/2022). ANTARA/Walda

Jika di pemeriksaan uji sampel yang kedua pihaknya masih menemukan pedagang yang sama memproduksi bahan pangan tidak layak, makan pihaknya akan menutup aktivitas pedagang tersebut selama beberapa hari.

"Kalau sampai dua kali, dia tidak boleh berjualan berapa hari dan kalau tiga kali dicabut izin dagangnya," kata Hanim.

Hanim menjelaskan dalam waktu satu tahun, pihaknya akan melakukan uji sampel bahan pangan tersebut selama tiga sampai empat kali.

Dari hasil uji tersebut, umumnya bahan pangan yang tidak lolos adalah ikan asin dan tahu.

Baca juga: Sudin KPKP Jakbar sebut Gelar Pangan Murah mampu bantu ekonomi warga

"Biasanya itu yang sering terjadi adalah di ikan asin karena mengandung formalin tinggi. Kita panggil kepala pasarnya dan pedagang untuk dilakukan pembinaan dan kita lakukan penelusuran dari mana itu bahan diambil," kata Riana.

Dia berharap hasil pengujian pangan yang digelar Rabu ini, positif dan layak untuk dikonsumsi sehingga warga Jakarta Barat bisa mendapatkan bahan pangan yang aman.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022