• Beranda
  • Berita
  • KSP: Pemerintah jamin kebijakan efektif melalui utilisasi "big" data

KSP: Pemerintah jamin kebijakan efektif melalui utilisasi "big" data

23 Maret 2022 12:58 WIB
KSP: Pemerintah jamin kebijakan efektif melalui utilisasi "big" data
Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan. ANTARA/HO-KSP/am.
Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pemerintah akan terus menjamin proses penyusunan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran untuk kemaslahatan publik, salah satunya melalui integrasi dan utilisasi big data.

Hal tersebut disampaikan Deputi II KSP Abetnego Tarigan, dalam Konferensi bertajuk "Knowledge to Policy Conference" yang membahas tentang pembangunan dan utilisasi data dalam analisis dan penyusunan kebijakan, Selasa (22/3), sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

"Presiden selalu menegaskan bahwa data lebih berharga daripada minyak dan menjadi komoditas berharga dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karenanya KSP terus mengawal peningkatan integrasi big data pada seluruh pengambilan keputusan kebijakan dan peningkatan pelayanan publik," kata Abetnego dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KSP: Pihak yang memiliki tanah di wilayah IKN dapat mengajukan klaim

Abetnego mengatakan KSP akan mendorong perbaikan tata kelola pendataan secara top-down, atau perencanaan tingkat pusat untuk meningkatkan kualitas data dan penyusunan kebijakan yang berbasis dengan data, dan bottom-up, atau penguatan pengelolaan data agar sesuai dengan standar dan dapat dibagipakaikan.

Abetnego menekankan melalui Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah terus berkomitmen untuk menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses publik.

Harapannya, kata dia, data dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Beberapa contoh praktik integrasi data juga telah diimplementasikan oleh pemerintah melalui data bansos selama pandemi, data pokok pendidikan (dapodik) dan data untuk pelestarian kebudayaan.

Abetnego menegaskan integrasi dan keterbukaan data akan dimanfaatkan untuk penyelesaian berbagai permasalahan di Indonesia, seperti misalnya digunakan untuk pengelolaan konflik agama, pelestarian budaya, serta penegakan hukum dan HAM.

Baca juga: KSP minta pemda turut awasi HET minyak goreng curah di pasar
Baca juga: Dosen FMIPA UGM kembangkan teknologi big data untuk mitigasi COVID-19
Baca juga: Ketua Komite X DPR sebut "big data" solusi hindarkan naturalisasi

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022