"Untuk itu kami minta Sukamara mulai sekarang sudah menggodok regulasi berupa peraturan daerah," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Darliansjah di Palangka Raya, Rabu.
Perda dimaksud yakni tentang tata kelola budi daya perikanan atau udang di wilayah Sukamara yang mengatur kewajiban seperti bibit ikan atau udang bersertifikat, pakan produktif, IPAL, pengendalian hama, serta lainnya.
Darlianjah menjabarkan, pengembangan kawasan tambak udang ini dengan sistem berkelanjutan dan bukan hanya sekedar budi daya biasa, sehingga diharapkan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan kawasan tambak udang di Sukamara dilaksanakan April ini sesuai arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran," ungkapnya.
Diharapkan program gagasan gubernur ini memiliki tata budi daya terintregasi, nol limbah, hilirisasi perikanan budi daya dan dilakukan secara modern. Hingga pada akhirnya pengembangan kawasan ini menjadi kekuatan ekonomi bari di pesisir pantai Kalteng.
Pembangunan shrimp estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Sukamara ini memiliki lahan kurang lebih sekitar 40,17 hektare dan dalam pembangunannya didorong para mitra melibatkan masyarakat setempat untuk pekerjaan non teknis sehingga berjalan baik.
Sebelumnya saat melakukan pertemuan bersama Dislutkan Kalteng, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara Evy Andriani menyampaikan, pihaknya melakukan sinkronisasi kegiatan pembangunan kawasan tambak tersebut termasuk tentang hal-hal berkaitan administrasi.
"Kami targetkan selesai segera pada minggu ini sebelum proses pembangunan shrimp estate April mendatang. Dan kami sangat mendukung agar proses hibah ini dapat segera terselesaikan," ucapnya.
Pemkab Sukamara harus memastikan setiap tahapan dalam proses pembangunannya, sehingga masing-masing pihak, baik provinsi maupun kabupaten memenuhi tahapan tersebut sesuai kesepakatan.
Sementara itu ke depan, usai pembangunan tahap pertama di Sukamara selesai dilaksanakan, rencananya akan dilanjutkan pada 2023 di Seruyan dan Kotawaringin Timur, serta 2024 di Kotawaringin Barat dan Pulang Pisau.
Baca juga: Pembangunan tambak vaname Kalteng diproyeksikan menjadi model nasional
Baca juga: Gubernur Kalteng: Shrimp estate upaya strategis pulihkan ekonomi
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022