• Beranda
  • Berita
  • Presiden : Mudik diperbolehkan asal sudah divaksin lengkap dan booster

Presiden : Mudik diperbolehkan asal sudah divaksin lengkap dan booster

23 Maret 2022 18:06 WIB
Presiden : Mudik diperbolehkan asal sudah divaksin lengkap dan booster
Tangkapan layar Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3). (ANTARA/Indra Arief)

Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehata

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi COVID-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.

Baca juga: Presiden Jokowi : Perlu siapkan transisi dari pandemi ke endemi

Pada Ramadhan tahun ini, kata Presiden, umat muslim dapat menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: PPKM jelang mudik Lebaran tergantung kepatuhan masyarakat pada prokes

Baca juga: Satgas: Pemerintah sedang kaji aturan mudik Lebaran 2022

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022