Hal itu terlihat saat tim Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan di titik nol Ibu Kota Nusantara.
“Kami datang ke sini untuk melihat dan mendengar apa keinginan masyarakat terkait pembangunan ibu kota negara. Ternyata mereka sangat antusias dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap upaya pemerintah,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin di titik nol Nusantara sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Selain mengunjungi titik nol, tim KSP juga bertemu dengan sejumlah pimpinan daerah di Kalimantan Timur seperti Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, serta Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa. Tim KSP juga bertemu dengan Kepala Suku Adat Paser Balik Sabukdin dan sejumlah tokoh adat di Kelurahan Sepaku.
Baca juga: KSP: Pihak yang memiliki tanah di wilayah IKN dapat mengajukan klaim
Pada saat pertemuan, para tokoh adat di wilayah IKN mengatakan mereka tidak mempunyai niatan untuk menolak pembangunan IKN. Bahkan mereka senang daerahnya dipilih sebagai tempat Ibukota negara.
"Namun kami ingin pemerintah memperhatikan hak-hak warga adat. Juga mengikutsertakan kami sebagai subyek,” ujar Kepala Suku Adat Paser Balik Sabukdin.
Menanggapi hal itu Ketua Gugus Tugas IKN KSP Wandy N. Tuturoong menjelaskan tujuan KSP bertemu sejumlah tokoh adat ialah untuk memastikan pembangunan IKN berjalan lancar juga membangun mekanisme agar pembangunan dapat berkelanjutan.
“Pendekatan pembangunan IKN yang dilakukan tidak akan meninggalkan masyarakat sekitar kawasan. Saya kira kami perlu melakukan pemetaan secara sosiologis dan historis masyarakat yang berada di kawasan IKN,” ujar Wandy.
Baca juga: Tenaga Ahli KSP: Penyatuan tanah di IKN satukan cita-cita dan harapan
Tenaga Ahli Utama KSP bidang Reforma Agraria Usep Setyawan menambahkan, bahwa pemerintah berkomitmen memberikan perhatian bahwa warga setempat harus menjadi subyek menentukan pembangunan IKN.
“Warga tidak boleh jadi korban atau penonton, tapi harus menjadi subyek yang turut menentukan keberhasilan pembangunan IKN di wilayah yg sebelumnya mereka miliki atau kuasai,” ujar Usep.
Selain itu, KSP juga akan memastikan pelaksanaan pembangunan IKN ini harus inklusif dan persuasif kepada komunitas warga di sekitarnya. Terkait persoalan tanah, Usep menambahkan, KSP akan memastikan tidak ada yang terlewatkan, terutama pemilikan dan penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan dari masyarakat adat dan lokal lainnya.
"KSP mendorong Badan Otorita IKN dan K/L terkait benar-benar melakukan identifikasi pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di area IKN secara komprehensif,” ujar Usep.
Baca juga: KSP mendorong Kementerian ATR verifikasi status tanah IKN
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022