Peningkatan aset industri keuangan syariah menunjukkan industri keuangan syariah tetap dapat bertumbuh positif
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan aset industri keuangan syariah tumbuh 76 persen sepanjang 2016 sampai 2021.
"Peningkatan aset industri keuangan syariah menunjukkan industri keuangan syariah tetap dapat bertumbuh positif meski di tengah tantangan-tantangan yang dihadapinya," kata Ventje dalam webinar Dana Pensiun Syariah yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Aset industri keuangan syariah yang tercatat sebesar Rp1.130 triliun pada 2016 naik sekitar 76 persen menjadi Rp1.993 triliun pada September 2021.
Sementara itu, nilai aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah sampai akhir 2021 mencapai hampir Rp121 triliun, dengan dana pensiun di dalamnya yang turut tumbuh positif.
"Dimana aset (dana pensiun) mulai bertumbuh dan dengan kenaikan 13 persen, dari Rp8 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp9 trilih pada Desember 2021," tambah Ventje.
Selain itu, dalam periode lima tahun terakhir, pelaku dana pensiun syariah juga mengalami penambahan jumlah pemain, yaitu dana pensiun syariah Rumah Sakit Islam Jakarta yang melakukan konversi pada 2018, dana pensiun syariah Muhammadiyah pada 2019, dana pensiun syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta yang berkonversi pada 2020, dan dana pensiun Bank Indonesia iuran pasti yang mendirikan unit usaha syariah pada 2021.
"Sehingga total pelaku dana pensiun syariah saat ini berjumlah 4 DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) syariah, 1 unit usaha syariah dari DPPK, 1 DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) syariah, dan 5 paket investasi syariah di DPLK konvensional," ucapnya.
Menurutnya kenaikan jumlah pelaku dana pensiun syariah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pelaku yang menawarkan dana pensiun sesuai prinsip syariah berpotensi terus bertambah.
"Hal ini didukung oleh hasil survei preferensi yg dilakukan oleh OJK pada 2017 yang menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen responden memiliki minat terhadap dana pensiun syariah," katanya.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022