• Beranda
  • Berita
  • Menuju endemi, DKI Jakarta secara bertahap longgarkan PPKM

Menuju endemi, DKI Jakarta secara bertahap longgarkan PPKM

24 Maret 2022 15:40 WIB
Menuju endemi, DKI Jakarta secara bertahap longgarkan PPKM
Arsip foto - Aktivitas para penumpang di Halte TransJakarta Gelora Bung Karno menyusul kapasitas 100 persen angkutan umum pada PPKM Level 2 di Jakarta, Minggu (13/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Sekarang sudah memasuki tahapan demi tahapan menuju masa endemi

DKI Jakarta secara bertahap melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah menuju endemi COVID-19.

"Sekarang sudah memasuki tahapan demi tahapan menuju masa endemi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah sudah memberikan ruang lebih luas terkait sejumlah aktivitas masyarakat. Di antaranya kapasitas angkutan umum sudah 100 persen dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) rencananya juga akan 100 persen.

Kemudian untuk resepsi pernikahan sudah diperbolehkan makan di tempat. Pemerintah juga membolehkan mudik Hari Raya Idul Fitri asalkan sudah vaksinasi dosis lengkap dan penguat (booster) serta membolehkan shalat tarawih dan Shalat Id berjamaah.

"Yang belum diperkenankan, yaitu buka puasa bersama khususnya ASN dan lain-lain, Pak Presiden langsung menyampaikan," katanya.

Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena pergerakan pandemi COVID-19 masih dinamis.

Beberapa wilayah, lanjut dia, di antaranya China dan Hong Kong kasus COVID-19 meningkat.
Namun di Singapura, pemerintah setempat sudah membebaskan aturan karantina dan tidak ada aturan menggunakan masker lagi.

"Jadi beberapa negara beda-beda perlakuannya, di Saudi sudah bisa umrah, mudah-mudahan sudah bisa haji. Sudah tidak ada jaga jarak cuma masih pakai masker, tidak ada karantina yang penting vaksin," katanya.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta sebut segera memulai PTM 100 persen
Baca juga: 348 sekolah masih ditutup imbas lonjakan kasus COVID-19

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022