• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPD harap MapBiomas mampu kawal kebijakan publik

Anggota DPD harap MapBiomas mampu kawal kebijakan publik

24 Maret 2022 16:46 WIB
Anggota DPD harap MapBiomas mampu kawal kebijakan publik
Anggota DPD Agustin Teras Narang saat menjadi penanggap dalam acara diseminasi MapBiomas di Palangkaraya, Kamis (24/3/2022). (ANTARA/HO-Tim Teras Narang)
Anggota DPD Agustin Teras Narang berharap MapBiomas, platform peta digital berbasis citra satelit, dapat mendukung ketersediaan data dalam pengawalan kebijakan publik.

"Jadi, saya berharap kehadiran MapBiomas ini harus dapat berperan membantu ketersediaan data dalam pengawalan kebijakan publik," kata Teras Narang di acara diseminasi MapBiomas di Palangkaraya, Kamis.

Platform peta digital gagasan Yayasan Auriga Nusantara tersebut merupakan suatu lompatan besar dalam konteks penyajian data di era digitalisasi, apalagi di saat Indonesia memutuskan pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan, tambahnya.

MapBiomas merupakan salah satu inisiatif dalam memetakan tutupan sekaligus penggunaan lahan yang ada di Indonesia. Peta digital tersebut telah dimulai sejak 2019 dan kini bisa diakses melalui https://mapbiomas.nusantara.earth/.

Keberadaan peta digital tersebut selaras dengan upaya DPD, yang kini sedang mendorong rancangan undang-undang (RUU) pemerintahan digital untuk Indonesia menuju era governance 3.0. dan 4.0.

Revolusi sistem pemerintahan tersebut merupakan sebuah kondisi birokrasi yang ditandai dengan kecepatan dan konvergensi di berbagai urusan, baik pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik.

"Jadi, digitalisasi peta wilayah tutupan dan penggunaan lahan, yang telah dilakukan sejak tahun 2019 ini, menjadi salah satu terobosan sekaligus sejalan dengan dorongan DPD RI," jelasnya.

Mantan gubernur Kalimantan Tengah itu juga berharap platform MapBiomas Indonesia dapat membantu proses pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Platform peta digital itu diharapkan menghadirkan berbagai tantangan dan peluang, sehingga dapat membantu masyarakat, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mengawal pembangunan IKN.

Dia juga mengajak semua pihak memberikan perhatian terhadap berbagai undang-undang, antara lain terkait minerba dan cipta kerja.

"Dengan demikian, pengawalan terhadap kebijakan Pemerintah pusat akan dapat dengan mudah dilakukan, tentunya jika MapBiomas dapat menyajikan peta digital yang bisa diakses oleh publik," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sulteng dukung pemetaan hutan dan lahan lewat Mapbiomas

Pewarta: Kasriadi/Jaya M Manurung
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022