• Beranda
  • Berita
  • Wapres: BWM harus jadi rintisan tumbuh kembang pelaku usaha kecil

Wapres: BWM harus jadi rintisan tumbuh kembang pelaku usaha kecil

24 Maret 2022 17:02 WIB
Wapres: BWM harus jadi rintisan tumbuh kembang pelaku usaha kecil
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memberikan keterangan seusai meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta, di Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/pri.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan Bank Wakaf Mikro (BWM) perlu dipetakan menjadi rintisan sekaligus alat ungkit untuk menumbuhkembangkan pelaku usaha kecil.

"BWM perlu kita petakan menjadi rintisan sekaligus alat ungkit untuk menumbuhkembangkan pengusaha kecil, agar mampu nantinya menjadi nasabah bank syariah umum. Jadi, kita dorong dulu supaya nanti bisa berkaitan," ujar Wapres dalam peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta di Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan, Jakarta, Kamis.

Wapres mengatakan BWM merupakan bagian dari lembaga keuangan mikro syariah yang bermanfaat bagi pelaku usaha kecil. Pembiayaan BWM tidak memerlukan persyaratan khusus dan tidak dikenakan bunga.

Wapres berharap keberadaan BWM dapat mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil, agar bisa terus berkembang.

"Supaya (pelaku usaha) jangan kecil terus. Saya bilang pengusaha kecil itu jangan terkena stunting, stunting itu artinya kerdil, terus maka harus didorong, dikembangkan," jelasnya.

Wapres menekankan BWM juga merupakan ekosistem dari pengembangan keuangan syariah.

Dia mengatakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sejak tahun 2020 dikembangkan pemerintah menjadi empat fokus, yaitu industri halal pengembangan keuangan syariah, dana sosial syariah, pengembangan wakaf dan zakat serta para usaha syariah.

"Eksistensi BWM tidak berhenti pada penyediaan modal bagi masyarakat kecil yang sulit mengakses lembaga keuangan formal. BWM juga ditujukan untuk memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan serta mendorong pengembangan dana sosial Islam melalui optimalisasi potensi zakat dan wakaf," jelasnya.

Baca juga: OJK: Bank Wakaf Mikro beri pembiayaan UMKM tanpa persyaratan rumit

Baca juga: Wapres resmikan Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022