Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Suwarsito dan Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Mesakh disaksikan oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.
Dalam siaran pers perusahaan di Jakarta, Kamis, Suwarsito mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan.
Perjanjian kerja sama yang dilakukan pada Kamis (24/3) itu merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan sejak 2016. Adapun potensi volume penjaminan dari kerja sama tersebut senilai Rp250 miliar per tahun.
"Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan," kata Suwarsito.
Adapun lingkup produk yang dijamin ialah fasilitas kredit yang diberikan dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya baik sebagian atau seluruhnya berasal dari APBN, APBD, BUMN, BHMN, BUMD, Lembaga Pemerintah atau Bantuan Luar Negeri (BLU).
Baca juga: Jamkrindo yakin kinerja tahun ini lampaui target
Sebagai perusahaan penjaminan, PT Jamkrindo menerapkan kebijakan mitigasi risiko yang komprehensif, salah satunya dengan penerapan loss limit dan penerapan prinsip four eyes principles.
“Langkah tersebut merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas,” katanya.
PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia yang memiliki produk baik penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR. Sedangkan penjaminan non-program, produk penggunaannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan Supply Chain Financing (Invoice Financing) dan penjaminan kredit lainnya.
Baca juga: Jamkrindo raih penghargaan sebagai Penjamin KUR Terbaik 1
Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022