Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengukuhkan para penerima pendaftaran nama domain (registrar) yang terdiri dari 25 lembaga/institusi untuk turut memerangi kejahatan siber phising melalui gerakan Indonesia Anti-Phising Data Exchange (IDADX).Kita prihatin ancaman phising ini semakin berkembang
"Kita prihatin ancaman phising ini semakin berkembang jadi kalau dulu phising masih menggunakan nama domain berakhiran dot com (.com). Tapi perkembangan terakhir sudah mulai menggunakan dot id (.id)," kata Ketua Dewan Pengurus PANDI Yudho Giri Sucahyo dalam konferensi pers virtual, Jumat.
Yudho mengatakan, citra domain .id perlu dijaga, diisi dengan konten-konten positif. "Jadi ini bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat agar bisa bantu mereka terhindar dari phising," katanya.
Baca juga: Lebih dari 3.000 "phising" terjadi di Indonesia kuartal pertama 2022
Registrar merupakan perusahaan atau organisasi penerima pendaftaran nama domain yang diakreditasi oleh PANDI, sedangkan phising adalah penipuan dengan berpura-pura sebagai institusi atau perusahaan resmi untuk bisa mendapatkan data pribadi yang krusial dari korbannya.
Biasanya pelaku phising berupaya mengambil data sensitif korban seperti data NIK, nama Ibu Kandung, hingga kata sandi untuk layanan keuangan.
Meski sudah sering diblokir aksesnya, para pelaku phising masih terus bertumbuh dan masih banyak juga yang menjadi korban dari penipuan merugikan tersebut.
Adapun nantinya IDADX akan menganalisis serangan phising dan pencurian identitas lainnya pada lingkup nama domain.id.
IDADX juga akan didukung dengan sumber data dari Data Anti-Phising Working Group (APWG), lalu data Netcraft, lalu para anggota registrar IDADX, dan terakhir dari laporan masyarakat umum yang melaporkan secara langsung ke PANDI.
Baca juga: Ratusan NFT di OpenSea hilang dalam serangan "phising"
"Ini bentuk kolaborasi antara registri PANDI dan registrar yang saat ini memang mitra kami untuk sebagai tahapan awal. Nantinya keanggotaan IDADX ini kita akan perluas ke komunitas lain," ujar Wakil Ketua Bidang Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi, dan Teknik PANDI Isnawan.
Para penerima pendaftaran nama domain terlibat dalam gerakan ini dan menandatangani keanggotaan IDADX meliputi Digital Registra, Merekmu, Reseller Camp, Daftar Nama, ID CloudHost, DomaiNesia,Belidomain, Aksara Data Digital, CBN Registrar, Dewa Biz, Jagoan Hosting, dan Kilat Domain.
Kemudian Indoreg, IDN, Biznet Gio, DACENI, Citraweb, DNET, Melsa, Radnet, Trisaka, Registrindo, Dreamscape, Ina 17,dan Bisa Online.
Informasi lebih lanjut mengenai IDADX bisa dilihat langsung di situs idadx.id.
Inisiasi IDADX awalnya diluncurkan oleh PANDI pada Agustus 2021 dengan harapan metode penipuan phising dapat dicegah khususnya yang menggunakan dot id (.id).
Baca juga: PANDI resmikan Indonesia Anti-Phising Data Exchange
Baca juga: Kominfo bersama Kemendikbud ajak masyarakat waspada "phising"
Baca juga: Kiat cegah kejahatan digital "phising" bagi UMKM
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022