• Beranda
  • Berita
  • Satgas ingatkan masyarakat untuk vaksin booster sebelum mudik

Satgas ingatkan masyarakat untuk vaksin booster sebelum mudik

28 Maret 2022 19:11 WIB
Satgas ingatkan masyarakat untuk vaksin booster sebelum mudik
Tangkapan layar - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi FMB9 soal Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadhan, Senin (28/3/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-FMB9)

Siapapun yang belum booster, segera booster

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat yang hendak mudik untuk segera mendapat vaksin penguat (booster) demi memastikan kesehatan dan keselamatan bersama.

"Siapapun yang belum booster, segera booster. Siapapun vaksinasinya belum lengkap, segera lengkapi supaya bisa di-booster, nantinya waktu puasa juga kan tidak membatalkan puasa kalau divaksin," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi daring FMB9 yang diikuti dari Jakarta, Senin.

Wiku mengatakan pemerintah tak akan melarang warga melakukan mudik pada tahun ini, namun syarat vaksin booster menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Baca juga: Tren vaksinasi dosis penguat di DKI meningkat usai jadi syarat mudik

Baca juga: Mobilitas tinggi, pemerintah wajibkan booster saat mudik


Di satu sisi, masyarakat yang akan mudik juga harus memastikan bahwa keluarga yang akan dikunjungi telah melengkapi vaksin maupun mendapat vaksin booster.

Karena, kata dia, dengan mendapat vaksin lengkap serta booster, imunitas seseorang akan lebih kuat apabila tertular COVID-19 dan risiko bergejala hingga kematian bisa ditekan.

"Jadi segera bisa divaksin jika memungkinkan vaksin sehingga memiliki imunitas sehingga kalau ketemu jadi aman. Karena datanya menunjukkan vaksin belum lengkap apalagi lansia dan komorbid sangat fatal apabila tertular, mari kita lindungi mereka," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Baca juga: Terminal Kalideres berkoordinasi untuk buka gerai vaksinasi "booster"

Baca juga: Epidemiolog: Syarat vaksin "booster" mudik perlu dibarengi prokes

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022