Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat membacakan kata sambutan Listyo pada acara bedah buku "Jalan Presisi Kapolri" di Universitas Paramadina, Senin.
Dedi mengatakan pemikiran-pemikiran Kapolri dalam buku tersebut dituangkan sebagai sebuah refleksi di tengah pandemi COVID-19.
"Tantangan sejak awal kepemimpinan saya yaitu menghadapi pandemi COVID-19 serta dampak yang ditimbulkan dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial dan pendidikan," ujar Dedi saat membacakan sambutan Kapolri.
Dedi menjelaskan refleksi di tengah pandemi bertujuan untuk semakin membenahi Korps Bhayangkara, apalagi masih ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum tercapai.
Menurut dia, PR tersebut di antaranya adalah peningkatan sinergitas, perbaikan proses penegakan hukum dan penyelesaian masalah HAM.
Baca juga: Polri alokasikan 98 persen anggaran belanja untuk barang dalam negeri
"(Semua hal yang belum tercapai) akan terus kami jadikan sasaran yang harus dicapai," kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pembenahan akan terus dilanjutkan karena masih ditemukan pelayanan kepolisan yang kurang responsif, tebang pilih, berbelit-belit di lapangan yang dapat menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, Polri dengan laporan publik harus dapat menjadi institusi yang mengakomodasi segala harapan masyarakat.
"Polri membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung semua kritik, saran dan masukan, baik melalui Polri atau diskusi seperti hari ini, sehingga Polri dapat berbenah," kata Dedi.
Dedi menyebutkan bahwa Polri memiliki empat pilar kebijakan, 16 program prioritas, 51 kegiatan, 177 rencana, dan delapan komitmen dalam melakukan tugas dan fungsinya.
Transformasi menjadi hal penting yang diperlukan Polri untuk menerapkan semua itu, katanya.
Baca juga: Bareskrim masih selidiki laporan penipuan investasi Triumph Defi
Transformasi yang sudah dilakukan, kata Dedi, antara lain penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang membuat 11.811 perkara sepanjang 2021 selesai dengan baik tanpa membuang banyak waktu dan tenaga.
Perubahan struktural dengan program Polres Likuidasi juga dilakukan terhadap 1.062 kepolisian sektor (polsek) yang kini tidak lagi memiliki kewenangan penyelidikan.
"Sehingga restorative justice untuk penyelesaian perkara dapat dilakukan," ujarnya.
Di sisi internal, Polri melakukan perekrutan anggota berbasis talenta di bidang intelektual, spiritual, dan sains, sehingga bisa meningkatkan pelayanan ke publik, kata Dedi.
Dengan semua langkah ini, kata dia, Polri berharap bisa mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional, seperti meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengawal kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional, dan mendukung pemekaran wilayah demi pemerataan sosial.
"Penindakan dalam menghadapi pandemi juga telah diberikan mulai dari pengawalan kebijakan 5M, penyemprotan di ruang publik, hingga menjadi garda terdepan untuk mempercepat vaksinasi supaya tercapai herd immunity," kata Dedi.
Baca juga: Listyo Sigit: Polri terus mengembangkan layanan berbasis digital
Baca juga: Polri kembangkan layanan digital ELTE Nasional presisi tahap II
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022