• Beranda
  • Berita
  • BSN dukung kemudahan UMK masuk pengadaan barang dan jasa pemerintah

BSN dukung kemudahan UMK masuk pengadaan barang dan jasa pemerintah

29 Maret 2022 12:43 WIB
BSN dukung kemudahan UMK masuk pengadaan barang dan jasa pemerintah
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad berbicara dalam konferensi pers Program dan Kebijakan BSN di Jakarta, Selasa (29/3/2022). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak/pri.

BSN siap berkolaborasi dengan LKPP

Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan kemudahan produk usaha mikro dan kecil (UMK) yang memiliki standar nasional Indonesia (SNI) masuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah Indonesia.

"BSN siap berkolaborasi dengan LKPP untuk memastikan bahwa 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK tersebut mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP," kata Kepala BSN Kukuh S Achmad dalam konferensi pers Program dan Kebijakan BSN di Jakarta, Selasa.

Saat ini, sebanyak 27.500 UMK sudah mendapatkan tanda SNI Bina UMK, dan 1.000 UMK sudah memperoleh tanda SNI dari lembaga sertifikasi yang kompeten.

Dengan masuknya produk UMK ke e-katalog LKPP, diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: BSN persiapkan International Standards Summit 2022

Baca juga: BSN targetkan 30 persen UMK punya NIB dapatkan pembinaan penerapan SNI


UMK bisa ikut memanfaatkan 40 persen anggaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa atau sebesar Rp400 triliun untuk pembelian produk dalam negeri sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, sehingga berpotensi mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia setelah pandemi COVID-19.

"Saya yakin, dengan tersedianya produk UMK di e-katalog, dapat memacu pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Kukuh menuturkan produk dari pelaku UMK yang telah dibubuhi tanda SNI Bina UMK secara bertahap perlu ditingkatkan mutunya melalui program pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi.

BSN berharap seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang memiliki laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi dapat memberikan insentif kepada UMK untuk memberikan layanan pengujian dan sertifikasi sehingga memudahkan pelaku UMK mendapatkan bukti sertifikasi dan pengujian.

Menurut Kukuh, jika pelaku UMK dapat dibebaskan dari biaya pengujian dan sertifikasi, maka seluruh UMK dapat benar-benar mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI.

Saat ini persetujuan penggunaan tanda SNI yang dikeluarkan oleh BSN sudah sepenuhnya menggunakan sistem dalam jaringan (online) dan tidak dipungut biaya.

Baca juga: BSN tetapkan 568 SNI, termasuk COVID-19 dan industri permainan

Baca juga: Sebanyak 14 merek masker kain-medis telah penuhi syarat mutu SNI

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022